Anggaran Pembangunan Jembatan Siak IV Membengkak

Anggaran Pembangunan Jembatan Siak IV Membengkak
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co)-Pemerintah Provinsi Riau kembali menganggarkan dana untuk kelanjutan pembangunan Jembatan Siak IV pada APBD 2017 dengan konsep tahun jamak. Namun anggaran yang diajukan oleh Pemprov tersebut berbeda jauh dengan yang telah diajukan sebelumnya. 
 
Anggaran yang masuk di APBD 2017 itu sebesar Rp126 miliar, lebih besar Rp16 miliar dari anggaran yang diajukan oleh Dinas Bina Marga. Pada pengajuan sebelumnya hanya Rp110 miliar, dengan konsep yang sama, yaitu tahun jamak.
 
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan, selisih perhitungan tersebut berdasarkan hasil perhitungan dari konsultan yakni sebesar Rp122 hingga Rp126 Miliar. Menurut Sekda, konsultan yang menghitung tersebut tidak mau mengambil resiko dari hasil perhitungan dari beberapa kegiatan pembangunan Siak IV tersebut.
 
"Hasil itu dari konsultan yang telah melakukan audit perhitungan termasuk hasil evaluasi kelayakan, semua menyatakan positif sudah diintegrasikan," ujar Sekda kepada riaumandiri.co, Jumat (11/10) di ruang rapat Gubernur Riau.
 
Namun anggaran tersebut, kata Sekda, masih akan disinkronisasikan, dan semua pihak bisa mengawal proyek pembangunan Jembatan Siak IV yang telah tertunda  sejak tahun 2012 itu.
 
"Masih disinkronisasikan, akan dihitung kembali oleh Owner berapa kegiatan yang mesti dilanjutkan. Pembangunan ini akan didampingi BPKP dan TP4D. Bisa saja melihat berpegang pada tren belanja saat ini," jelasnya.
 
Sebelumnya, Dinas Bina Marga yang saat itu dijabat oleh Syafril Tamun, telah mempersiapkan dan mengajukan anggaran kelanjutan pembangunan Siak IV dengan sistem tahun jamak. Bahkam di APBD Perubahan dianggarkan Rp20 Miliar untuk pembayaran pertama, namun batal dilaksanakan.
 
Padahal anggaran yang diajukam oleh Syafril Tamun sebesar Rp110 Miliar itu telah melalui rapat bersama Kejati, BPKP, Polda Riau, Inspektorat dan Konsultan Independen, yang saat itu dipegang oleh PT Lapi Ganes Bandung, dan semua pihak telah menyepakati tidak ada permasalahan lagi untuk melanjutkan pembangunan jembatan  tersebut.
 
Bahkan Syafril Tamun juga telah menyiapkan Detail Enginering Disign (DED). Sayangnya anggaran yang sudah disepakati berbagai pihak tersebut, yakni sebesar Rp110 miliar, berbeda jauh dengan anggaran yang diajukan Pemprov di tahun 2017, sebesar Rp126 miliar.(nur)
 
Selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi 12 November 2016
 
Editor: Nandra F Piliang