Program JMS di SMAN 5 Pekanbaru

Pelajar sebagai Pemutus Mata Rantai Peredaran Narkotika

Pelajar sebagai Pemutus Mata Rantai Peredaran Narkotika

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, berharap agar pelajar dan generasi muda di Kota Pekanbaru sebagai garda terdepan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.

Hal tersebut disampaikannya kala memberi sambutan pada kegiatan Penerangan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah yang ditaja Kejaksaan Negeri Pekanbaru, di Sekolah Menengah Atas Negeri 5 Pekanbaru, Rabu (16/11).

Di hadapan seratusan siswa yang memadati Ruang Seni SMA Negeri 5 Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan kalau Program JMS ini merupakan aplikasi dari kerjasama yang Kementerian Pendidikan dengan Kejaksaan Agung.


"Tujuan kegiatan ini untuk merevolusi mental seperti yang diprogramkan Bapak Presiden kita, yang diimplementasikan oleh sekolah-sekolah. Sudah banyak sekolah yang kita kunjungi sejak bulan Mei (2016) lalu," kata Abdul Jamal yang didampingi Kabid Dikmen Disdik Pekanbaru, Muzailis, dan Kepala SMA Negeri 5 Pekanbaru, Ardeni.

Dalam JMS kali ini, sebut Jamal, lebih ditekankan kepada masalah narkotika yang marak terjadi khususnya di tengah-tengah generasi muda dan pelajar. Pekanbaru, kata Jamal, merupakan salah satu kota yang menjadi sasaran peredaran narkotika.

"Masalah narkoba ini sudah menjadi perhatian khusus. Mengapa kita mulai dari sekolah, supaya kalian (para siswa,red) bisa memutus mata rantainya (peredaran narkotika,red)," kata Abdul Jamal.

Sementara itu, Kepala Kejari Pekanbaru, Idianto, yang diwakilkan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, M Hartono, mengungkapkan kalau pihaknya intens melaksanakan program JMS ini. "Hingga akhir tahun ini, masih ada setidaknya 2 kali lagi kita melaksanakan JMS," kata Hartono.

Sedangkan penyampaian materi, dipercayakan kepada Jaksa Herlina Samosir. Dalam paparannya, Herlina yang sebentar lagi menjabat selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Kejari Siak tersebut memberikan penjelasan soal jenis-jenis serta bahaya narkotika. Selain itu, Herlina juga menyampaikan aspek hukum terkait tindak pidana narkotika.

Seperti sebelumnya, dalam setiap pelaksanaan JMS di Kota Pekanbaru, Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal, memberikan cenderamata berupa perlengkapan sekolah kepada sejumlah siswa. Hal ini menambah antusias siswa mengikuti program JMS ini. Dalam kesempatan tersebut, Kadisdik Pekanbaru Pekanbaru, Abdul Jamal, dan Kasi Intel Kejari Pekanbaru, juga memberikan brosur tentang pendidikan anti korupsi.(dod)