Bawa Kabur Siswi SMP, Sopir Oplet Diringkus

Bawa Kabur Siswi SMP, Sopir Oplet Diringkus

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Seorang sopir oplet di Kota Pekanbaru berinisial Ka (18), terpaksa harus mendekam di balik sel. Ia diamankan tim opsnal Polresta Pekanbaru, Kamis (10/11) siang, karena diduga membawa kabur sekaligus mencabuli seorang siswi kelas 3 SMP berusia 15 tahun di sebuah rumah jalan Tirtonadi, Rumbai.

Dugaan pencabulan itu terungkap setelah korban menceritakan yang dialaminya kepada ibunya Ft. Ia mengaku dibawa pelaku selama tiga hari ke sebuah rumah. Selama tinggal bersama, Pelaku selalu meminta dilayani korban.

"Setelah kita terima laporan serta hasil visum korban dan keterangan sejumlah saksi, pelaku kita tangkap di rumahnya, Jalan Merbau, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto, Jumat (11/11) siang.


"Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Tanpa perlawanan, kita aman ke Mako untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," tambah Kasat.

Ditambahkannya, dalam aksinya membawa kabur siswi SMP tersebut, pelaku diduga meluluhkan hati korban dengan bujukan dan rayuan. Hasilnya, pelaku mengaku sudah tiga kali menggagahi korban.

"Pengakuan pelaku karena suka sama suka, tapi kita masih akan mendalami lagi. Kejadiannya pada bulan Oktober 2016 silam," beber Kasat.

Dalam kasus ini, pelaku dijerat Undang-undang Nomor  35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (grc/sis)