KUA PPAS APBD 2017 Rp9,8 T

Silpa 2016 Diperkirakan Rp1,6 T

Silpa 2016 Diperkirakan Rp1,6 T

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Pemprov Riau memperkirakan dana sisa lebih penggunaan anggaran APBD Riau tahun 2016, mencapai Rp1,6 triliun. Jumlah itu mengalami penurunan signifikan dari perhitungan sebelumnya. Ketika itu Silpa APBD Riau 2016 diperkirakan masih mencapai Rp3 triliun.

Tidak hanya itu, sejauh ini Pemprov Riau juga telah mengajukan KUA-PPAS APBD Riau 2017. Untuk jumlahnya turun dari APBD Riau tahun 2016, di mana anggaran yang diajukan sebesar Rp9,8 triliun. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Provinsi Riau, Rahmat Rahim, Senin (7/11).

Terkait realisasi serapan APBD Riau tahun 2016, Rahmat Rahim mengatakan, masih ada waktu bagi Pemprov Riau selama dua bulan, untuk meningkatkan serapan. Karena itu, pihaknya optimis target itu bisa tercapai.  

"Kan masih ada sisa dua bulan lagi, masih ada sisa anggaran. Kalau diperkirakan dari hasil Musrenbang diperkirakan Rp1,6 triliun, kalau APBD 2017 Rp9,8 triliun, kurang dari tahun sebelumnya," ujarnya.

Diterima Sementara itu, Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi mengatakan, saat ini Pemprov Riau telah menerima hasil verifikasi APBD Perubahan 2016, dari Menteri Dalam Negeri. Mulai pekan ini, seluruh SKPD sudah harus menjalankan seluruh kegiatan, untuk mengejar target realisasi.

Dikatakan, pihaknya akan mendorong serapan anggaran dan dalam waktu dekat akan mengumpulkan SKPD yang ada. Selain itu, juga akan dibentuk tim khusus yang akan mengawasi penajaman dari sisi pencairan. Karena jika dilihat dari sisi pelaksanaan sudah maksimal dilaksanakan.

"Kalau target realisasi fisik sekarang sudah memenuhi target yakni dikisaran 70 persen, namun dari sisi pencairan atau realisasi keungan masih lambat. Jadi kami ingin percepatan agar administrasi dapat digesa," terangnya.

Menurut Sekda, capaian realisasi keuangan yang masih rendah ini memang dikarenakan masih banyaknya kontraktor yang tidak mengambil uang muka. Akibatnya, persentasi serapan anggaran keuangan dan fisik berbesa jauh.

"Jadi masalahnya hanya tingal di administrasi saja. Kalau fisik umumnya sudah lancar, fisik sudah berjalan jadi tinggal pelaksanaan kegiatan saja," ungkap Sekda.

Sementara itu, untuk KUA PPAD APBD 2017, pihaknya telah menyerahkannya ke DPRD Riau dan hanya tinggal melakukan pembahasan bersama dengan tim Badan anggaran.

"Sudah kita serahkan ke Dewan, estimasi anggaran saya belum bisa memastikan dan nanti dari hasil pembahasan baru akan diketahui berapa besaran APBD 2017," jelasnya.

Terpisah Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman, mengatakan APBD P 2016 yang sudah disusun sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang ada. Kemudian juga sudah sesuai dengan kebutuhan, dan juga sudah menyesuaikan dengan waktu pelaksanaan serta output dan input nya juga jelas.

"Tidak ada alasan SKPD untuk tidak tidak mampu melaksanakan. Kalau memang tidak mampu melaksanakan silakan gubernur melakukan evaluasi terhadap kepala SKPD tersebut. Bahkan kalau perlu dilakukan pergantian kepala SKPD tersebut," tegasnya Noviwaldi.

Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, pada APBD P 2015 lalu bisa saja terjadi keterlambatan karena ketidaksesuaian dengan peraturan perundangan. Ada yang tidak merupakan kewenangan kemudian juga ada proses prosedur yang harus dilalui.

"Misalnya saja perencanaan yang belum dilakukan, kemudian ada yang dilaksanakan namun audit belum dilaksanakan, dan itu tidak dapat dilaksanakan kami maklumi itu. Kalau sekarang sudah kami sesuaikan semua dengan aturan jadi tidak ada alasan lagi untuk SKPD tersebut," tegas Noviwaldi.

DPRD Riau, tidak mengingkan kembali terjadi rendahnya realisasi APBD Riau tahun 2016 ini, seperti yang tejadi pada tahun 2015. Dimana serapan APBD Riau tidak mencapai 70 persen. Banyak kegiatan-kegitan yang terhambat karena tidak berjalannya APBD. (nur)