Polda Kepri Buka Nomor Pengaduan Kapal Tenggelam

Polda Kepri Buka Nomor Pengaduan Kapal Tenggelam

Batam (RIAUMANDIRI.co) - Polda Kepri membuka nomor kontak pengaduan kapal tenaga kerja Indonesia (TKI) tenggelam di posko ante mortem pada nomor 081219675764 dan 08126111174 bagi keluarga korban meninggal guna mempercepat identifikasi.

"Untuk informasi pengaduan orang hilang korban kapal tenggelam, masyarakat dapat menghubungi nomor kontak Posko Ante Mortem atau email [email protected]," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Humas Polda Kepri AKBP S Erlangga di Batam, Minggu (6/11).

Dengan membuka pengaduan tersebut, proses identifikasi korban meninggal dalam kasus tenggelamnya kapal TKI dari Johor Malaysia ke Batam pada Rabu (2/11) diharapkan segera bisa selesai.


Polda Kepri, kata dia, ingin proses identifikasi cepat bisa dilakukan sehingga jenazah bisa segera diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.

Hingga saat ini, Polda Kepri baru merilis 12 jenazah yang sudah teridentifikasi. Sementara untuk 42 jenazah lain yang sudah ditemukan pada Rabu hingga Jumat belum berhasil teridentifikasi oleh tim Polda Kepri dibantu Mabes Polri.

"Masih banyak yang belum teridentifikasi. Diharapkan dengan nomor ini kami bisa mendapatkan banyak data yang dibutuhkan untuk mempercepat proses identifikasi," kata dia.

Pada Rabu (2/11) sekitar pukul 05.00 WIB,  kapal pengangkut 98 TKI dan tiga anak buah kapal karam diperairan Batam akibat cuaca buruk dan diterjang ombak besar.

Dalam peristiwa itu ditemukan 41 orang korban selamat, 54 korban meninggal, dan enam lain belum diketahui nasibnya dan dalam proses pencarian oleh tim SAR gabungan.

Polda Kepri telah menetapkan satu orang tersangka (D) yang merupakan ABK selamat dalam peristiwa tenggelamnya kapal pengangkut TKI ilegal tersebut. (ant)