Dicopot dari Dirut Transjakarta karena Kasus Penipuan, Begini Penjelasan Donny Saragih

Dicopot dari Dirut Transjakarta karena Kasus Penipuan, Begini Penjelasan Donny Saragih

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Mantan Direktur Utama Transjakarta (TransJ), Donny Andy S Saragih, membela diri soal kasus penipuan yang membuatnya menjadi terpidana. Dia mengatakan kasus tersebut hanya setingan.

Kasus itu terjadi pada 2017 saat Donny masih menjabat Direktur Operasional PT Eka Sari Lorena Transport, atau bus Lorena. Dia bercerita, kasus itu berawal dari adanya rekayasa dokumen untuk mendapatkan initial public offering (IPO).

"Masalah itu, masalah korporasinya, bukan masalah saya sendiri, itu terjadi saat saya jadi Direktur di Lorena. Masalahnya adalah masalah pemalsuan dokumen negara yang dipalsukan, karena saat itu dokumen tidak ada untuk kelengkapan mau IPO," ucap Donny saat dimintai konfirmasi, Senin (27/1/2020).


"Dokumen (yang dipalsukan) yang melekat pada bus. Namanya KIU dan KP (Kartu Izin Usaha dan Kartu Pengawasan)," ujar Donny.

Setelah itu, Donny menyatakan ada orang yang mengaku sebagai petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memeras pihak Lorena. Mereka meminta sejumlah uang untuk dibayarkan Lorena.

"Setelah dipalsukan dan lolos IPO, dapat Rp 130 miliar, berapa lama kemudian ketahuan dokumen tersebut tidak benar. Ada orang yang ancam mem-blacklist, (meminta) untuk kita bayar agar berita tidak naik ke atas, supaya tidak diangkat, kalau diangkat kantor akan terlihat jelek, akan kembalikan Rp 130 miliar itu," kata Donny.

Akhirnya, menurut Donny, Lorena membuat rekayasa kasus agar masalah ini seakan-akan selesai sehingga kasus pemalsuan dokumen tidak dilanjutkan.

"Itulah yang di-create biar supaya itu semua kelihatan untuk membuat blackmail itu berhenti. Gitu loh, Mas. Menunjukkan Lorena sudah melakukan action untuk menangkap yang begitu-begitu (blackmail)," ucap Donny.

"Tapi yang jadi masalah adalah apa sih itu OJK? Apa urusan OJK telepon-telepon orang? Masa, saya digali cerita itu, masa iya saya hanya mengaku dari OJK bisa minta duit. Nggak mungkin, Mas, nggak ada penyebabnya," ujar Donny.

Donny pun mengaku tidak tahu-menahu soal kasus tersebut. Menurutnya, namanya hanya dibawa-bawa karena posisinya sebagai direktur.

"Terbawa, karena posisi sebagai direktur yang dokumen direktoratnya dipalsukan," ucap Donny.