Ratusan Ribu Umat Islam sampaikan aspirasi ke Istana negara

JK: Proses Hukum Ahok Tegas dan Cepat

JK: Proses Hukum Ahok Tegas dan Cepat

JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Ratusan ribu umat Islam dari berbagai daerah di Tanah Air, akhirnya merealiasikan rencana menggelar aksi Bela Islam Jilid II, menggugat Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, terkait dugaan penistaan agama. Hasilnya, Istana Negara pun tampak memutih pada Jumat (4/11).

Meski didatangi ratusan ribu rakyatnya, namun Presiden Joko Widodo, tidak berada di Istana. Ketika aksi berlangsung, Jokowi meninjau fasilitas bengkel pesawat milik PT Garuda Indonesia (Garuda Maintenance Facility) yang berlokasi di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten.

Walhasil, massa akhirnya diterima Wakil Presiden Jusuf Kalla. Setelah dilakukan pertemuan tertutup selama kurang lebih setengah jam, Wapres JK pun memberikan keterangan. Menurutnya, proses hukum terhadap Ahok, akan dilakukan dengan cepat dan tegas.

"Persoalan Ahok akan kami tegakkan, laksanakan dengan hukum yang tegas dan cepat," katanya seusai pertemuan tiga perwakilan massa, Bachtiar Nasir dari AQL Islamic Center, Misbah dari Front Pembela Islam dan Zaitun Rasmin dari Wahdah Islamiyah. "Dan oleh Kapolri dijanjikan selesai dalam dua minggu pelaksanaan hukum yang cepat itu. Pada Senin besok akan diperiksa," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Nasir mengatakan Kalla mewakili Presiden Jokowi. "Mudah-mudahan proses hukum akan diproses secepatnya dan tegas," tuturnya. Dia belum mau bicara lebih lanjut soal kemungkinan aksi demonstrasi lanjutan. "Itu kami belum bisa bicara sekarang," ucapnya.

Sejumlah menteri hadir dalam pertemuan Kalla dengan perwakilan demonstran, yaitu Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto serta Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Selain itu, hadir Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, serta Kepala Polda Metro Jaya dan Pangdam Jaya.

Selain itu, ada Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki. Pertemuan yang dilakukan secara tertutup ini berlangsung sekitar 30 menit.

Dipercepat Terkait hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya akan mempercepat proses hukum kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok tersebut. "Pertama, dalam proses pengambilan bahan keterangan saksi ahli, ini bisa dipercepat. Hari Senin mulai pemeriksaan kepada Pak Ahok," terangnya.

"Kemudian proses gelar perkaranya paling tidak akhir minggu depan secepatnya bisa dilaksanakan. Itu tadi apa yang disampaikaan Pak Kapolri juga," imbuhnya.

Menurut Boy, dalam gelar perkara itu akan dibahas fakta-fakta hukum yang ada, kemudian diputuskan apakah kasus dengan terlapor Ahok akan naik ke penyidikan.

"Perwakilan ulama diperkenankan ikut langsung (dalam gelar perkara). Bahkan para saksi ahli yang juga sudah memberikan kesaksian bisa ikut hadir dalam gelar perkara," terang Boy.

Meski begitu, Boy meminta pimpinan massa untuk bisa memberikan pemahaman bahwa proses hukum meski dipercepat, namun hal itu bukan karena ada upaya paksa atau tekanan.

"Artinya berilah kesempatan kepada penyidik untuk melanjutkan dulu, dan sebagaimana yang telah dijanjikan oleh Bapak Kapolri proses hukum secepatnya. Dan Pak Wapres sudah menyatakan langsung seperti itu," ujarnya lagi.

Ditambahkannya, sejauh ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 24 orang. Sembilan di antaranya adalah ahli. Boy belum memastikan apakah mengebut pemeriksaan saksi yang dimaksud adalah memanggil kembali saksi yang pernah diperiksa atau memanggil saksi baru.

"Apakah saksi lama diperiksa kembali atau saksi baru, akan diputuskan Senin besok," ujar Boy. Namun, Boy memastikan, percepatan proses hukum perkara ini tidak mengabaikan hukum acara pidana. Dikatakan, percepatan proses hukum ini tetap dalam koridor tata acara hukum pidana yang berlaku.

Dua Mobil Terbakar Sementara itu, Kota Jakarta tampak memutih setelah ratusan ribu kaum muslimin menggelar aksi damai tersebut. Aksi yang dimulai dari Masjid Istiqlal dilakukan dengan berjalan kaki hingga ke Istana Negara.

Hingga batas waktu yang telah ditentukan, aksi masih terus berjalan dengan damai dan tertib. Aparat Kepolisian dan TNI yang telah disiapkan untuk menjaga kondisi, tampak tenang dalam melaksanakan tugasnya.

Namun kondisi sempat berubah beberapa jam setelah aksi dinyatakan berakhir. Ribuan kaum muslimin tampak masih menetap di sekitar kawasan Istana Negara.

Belum diketahui secara pasti, apa penyebab terjadinya rusuh. Dalam peristiwa itu, dua unit mobil milik Polisi terbakar. Namun dalam waktu dua jam, kondisi sudah kembali membaik. Hal itu ditegaskan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan. Hingga tadi malam, delapan orang dari kelompok massa pendemo diamankan polisi. Mereka diduga provokator yang menyebabkan terjadinya rusuh itu.

Menurut informasi, aksi demo mulai rusuh pada Jumat petang. Massa Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) disebut-sebut terus memprovokasi massa. Mereka melempar batu, besi, botol minuman hingga bambu ke arah polisi. Aparat kepolisian pun mengeluarkan tembakan gas air mata.

Terkait tudingan itu, Ketua Umum PB HMI, Mulyadi P Tamsir membantah anggotanya terlibat. Menurut dia menjelang berakhirnya unjuk rasa, posisi massa HMI berada di bagian paling depan.

Massa HMI sudah ingin mundur, namun menunggu massa di bagian belakang membubarkan diri. "Posisi kami berada di bagian paling depan, di belakang kami ada massa. Kami maju nggak bisa, mundur nggak bisa. Saya bilang ke teman-teman untuk tenang dulu," terangnya.

Mulyadi tak tahu dari mana datangnya tiba-tiba ada orang beratribut putih-putih terlibat ribut dengan polisi. "Saya juga bingung kenapa kemudian terjadi (ribut)," kata dia. "Saya pastikan bukan massa HMI (yang terlibat ricuh)," tambah Mulyadi. (bbs, dtc, kom, rol, ral, sis)