Kepsek Larang Kantin Jual Makanan Ringan

Kepsek Larang Kantin Jual Makanan Ringan

BANGKINANG (HR)- Prihatin dengan berita di media massa yang memberitakan makanan ringan yang bisa menimbulkan keracunan, maka Kepala Sekolah Dasar 013 Balam Jaya, Kecamatan Tambang, Zainal, melarang kantin di sekolahnya menjual makanan ringan.

Kepala SD 013 Balam Jaya, Zainal, Sabtu (14/2), menyampaikan, saat ini ada dua kantin di lingkungan sekolahnya. "Larangan ini  demi kesehatan para murid sekolah," ujarnya.

Menurutnya, bila melihat berita di media massa,  banyak efek samping mengkonsumsi makanan ringan. "kita hanya perbolehkan mereka menjual makanan buatan sendiri atau buah-buahan yang masih segar yang tidak  terkontaminasi bahan kimiawi," ujarnya.

Sebelum adanya larangan tersebut, Kepsek sudah memanggil pemilik kantin dan menerangkan kepada mereka tentang bahaya atau dampak ke sekolah. "Alhamdulillah pemilik kantin ini merespon dengan baik, karena ini juga menyangkut keselamatan kesehatan siswa yang merupakan tanggung jawab sekolah," katanya.

Sementara itu Kepala UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Tambang, mendukung langkah kepsek SDN 013. "Ini kebijakan bagus, yang secara tidak langsung sekolah sudah menerapkan keselamatan sejak dini terhadap muridnya. Kita apresiasi kepsek yang punya inisiatif seperti ini, dan ini merupakan langkah awal menuju sekolah sehat murid cerdas," ujarnya. (oni)