Mobil Dinas Walikota Dumai

Lakukan Uji Emisi Gas Buang

Lakukan Uji Emisi Gas Buang

DUMAI (RIAUMANDIRI.co)- Walikota Dumai Zulkifli secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Uji Emisi Gas Buang Kendaraan yang digelar oleh Dinas Perhubungan  Kota Dumai melalui Unit Pelaksana Teknis  Pengujian Kendaraan Bermotor  bertempat di Jalan Sudirman.

Sosialisasi dan Implementasi Uji Emisi Gas Buang Kendaraan yang telah di mulai pada Kamis (27/10), dijadwalkan akan berlangsung hingga 10 hari kedepan. Untuk itu, diminta kepada warga Dumai, khsusunya yang memiliki kendaraan bermotor agar dapat melakukan Uji Emis Gas Buang guna menciptakan lingkungan yang Bersih dan udara Segar.


Pembukaan Sosialisasi dan Implementasi Uji Emisi Gas Buang Kendaraan tersebut ditandai dengan melakukan uji emisi gas buang pada kendaraan dinas Walikota Dumai yang dilakukan oleh Walikota sendiri serta pemasangan stiker lulus uji emisi oleh Kepala Kepolisian Resort (Polres) Dumai AKBP Donald Happy Ginting.



Pada kesempatan itu, Walikota Dumai  Zulkifli As sangat menyambut baik kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Uji Emisi Gas Buang Kendaraan yang digelar oleh Dinas Perhubungan Kota Dumai.


Karena, menurutnya, jika rutin melaksanakan uji emisi gas buang tentunya kita telah berusaha dan berupaya untuk menciptakan udara yang bersih dan segar di kota ini.


Lanjutnya, pembangunan yang berbasis lingkungan akan terus diusahakan. Mulai dari mempertahankan habitat flora dan fauna melalui penghijauan dan penanaman pohon, baik lahan-lahan tinggal maupun di bantaran sungai dan pesisir, hingga mengimplementasikan peraturan perundang-undangan yang berguna untuk mencegah polusi udara.


"Semangat untuk mewujudkan udara bersih akan terus kita gelorakan. Salah satunya adalah dengan melakukan uji emisi gas buang kendaraan. Alhamdulillah, dalam kaitannya dengan payung hukum, Kota Dumai adalah pionir. Hal ini dibuktikan dengan Perda Nomor 6 tahun 2014 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor," tuturnya.


Menurut Walikota, Global warming yang kebanyakan disebabkan oleh polusi udara, merupakan hal yang mengkhawatirkan. Carbon Monoksida yang dihasilkan oleh Pembakaran Kendaraan jika tidak dikendalikan secara benar akan menjadi racun dan sangat berbahaya bagi kesehatan, merusak paru-paru, jaringan sel otak, juga menggangu pertumbuhan pada bayi dan anak-anak.


Kerusakan yang ditumbulkan oleh pemanasan suhu ini sangat banyak merugikan bukan hanya satu atau dua organisme, melainkan semua unsur yang ada di bumi. Karena itu, persoalan global warming merupakan permasalahan semua penduduk bumi bukan hanya aktivis lingkungan saja. Saat ini, tanda-tanda global warming bisa diamati dengan jelas. Pergantian musim yang tidak lagi sama setiap tahunnya, naiknya level air laut, dan lain sebagainya.


Dalam kaitan itulah, Pemerintah memandang sangat perlu segera menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 660/180/SJ tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, sekaligus juga mensosialisasikan Perda Nomor 6 tahun 2014 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor yang telah ada.
" Salah satu langkah yang kita tempuh adalah melakukan uji emisi kendaraan mobil penumpang yang tidak dijasakan (mobil pribadi) dan sepeda motor untuk mengurangi polusi udara yang berdampak kepada lingkungan dan menempatkan pesan kedalam pikiran masyarakat, tentang pentingnya melakukan uji emisi kendaraan agar juga dapat mengetahui tingkat kerusakan pembakaran pada mesin kendaraan," tukasnya.


Tampak hadir dalam Sosialisasi dan Implementasi Uji Emisi Gas Buang Kendaraan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai Bambang Sumantri, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Dumai Erlina, Kepala UPT PKB Kota Dumai Effendi, Kanit Patroli Satlantas Polres Dumai Ipda Burnaidi, Camat Dumai Timur Arifin, Camat Dumai Kota Budi Hasnul, dan undangan lainnya.


Disela – sela kegiatan uji emisi gas buang, pihak Agung Toyota Dumai juga memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin melakukan test drive kendaraan terbarunya yakni Toyota All New Sienta dan Cayla di depan Ramayana, Jalan Sudirman Dumai. (rgc/ivi)