Soal Dana Hibah, BPKP Ingatkan Pemprov Riau

Soal Dana Hibah, BPKP Ingatkan Pemprov Riau

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Kebijakan Pemprov Riau menyalurkan dana hibah kepada sejumlah organisasi masyarakat dan kepemudaan dalam APBD Perubahan Riau tahun 2016, mendapat sorotan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Wilayah Riau.

Instansi tersebut mengingatkan Pemprov Riau untuk mengikuti prosedur dalam menyalurkan dana hibah, baik hibah uang maupun barang. Tidak hanya itu, semua pihak yang menerima dana hibah tersebut, juga diingatkan untuk membuat laporan penggunaan keuangan. Hal ini dinilai penting, karena jangan sampai uang yang digunakan tidak ada pertanggungjawabannya. "Yang jelas dana hibah yang disalurkan harus akuntabilitas

Soal dan transparansinya harus ada dalam menjalankannya. Karena setiap dana pemerintah, baik itu dari APBD maupun APBN harus bisa dipertanggungjawabkan," tegas Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau, Sueb Cahyadi, usai mengadakan pertemuan dengan Pemprov Riau dalam Forum Group Diskusi (FGD), di Kantor Gubernur Riau, Jumat (21/10).

Ditegaskan Sueb, dalam pengajuan dana hibah bansos setiap organisasi harus sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Usulan proposal yang diajukan lengkap tanpa ada yang kurang, sehingga nantinya ada pertanggungjawaban dari masing-masing organisasi kepada Pemprov Riau.

"Jelas dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri, sudah diatur prosedurnya. Setiap hibah yang dikeluarkan harus ada usulan proposal dari masyarakat, dan dapat dipertanggungjawabkan," ungkapnya.

Hindari Masalah Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi, mengatakan FGD bersama BPKP ini dilakukan sebagai langkah agar Pemprov Riau tidak terbelenggu terhadap masalah hibah dalam pelaksanaan APBD Perubahan 2016.

"Jadi prinsip-prinsip tujuan dan manfaat hibah harus mengikuti prosedur. Kalau tidak sesuai, jika ada hal-hal yang menjadi rambu-rambu, maka hibah harus dipending, daripada tersangkut masalah hukum," ujar Sekdaprov Riau.

Ahmad Hijazi mencontohkan, misalnya dana hibah bagi KONI Riau, yang tidak boleh dianggarkan di APBD Perubahan, karena sudah dapat di APBD murni, maka tidak dimasukkan dalam tambahan dana hibah bagi KONI Riau.

Namun dikarenakan anggaran yang ada pada KONI kurang, karena adanya bonus medali bagi atlet Riau yang berhasil meraih medali pada PON XIX 2016, harus diberikan. Maka Pemprov Riau mencarikan solusi dengan menggunakan dana tak terduga. "Jadi kita tak ambil dari dana hibah, melainkan dari dana tak terduga. Nah, pola-pola seperti itu lah yang kita diskusikan dengan BPKP," ujar Sekda.

Disinggung mengenai dana bansos bagi pembangunan masjid yang ada di Provinsi Riau tidak masuk dalam anggaran hibah dan bansos di APBD Perubahan, Ahamd Hijazi membantahnya. Karena untuk bantuan pembangunan masjid juga digelontorkan, bahkan miliaran rupiah.

Namun anggarannya sekarang langsung diserahkan kepasa Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air, dalam bentuk pengadaan barang untuk pembangunan mMasjid, bukan dalam bentuk dana segar yang selama ini diberikan untuk bantuan Masjid.

"Kalau tak salah tahun ini ada miliaran rupiah anggarannya, itu dalam bentuk barang. Memang masih ada masjid-masjid yang mendapat dana hibah belum semuanya selesai, baik masalah administrasi, organisasi maupun terkait status terdaftarnya," ujarnya.

"Karena beresiko, makanya sebagian hibahnya bentuk barang yang dimasukkan di Dinas Ciptada. Misalnya untuk kebutuhan wudhu, kubah masjid dan sebagainya. Pertimbangan tidak diberikan dana hibah uang, ditakutkan akan menjadi masalah para pengurus masjid. Makanya, Pemprov Riau memberikan hibah berbentuk fisik," tambahnya.

Organisasi-organisasi yang menjadi sorotan mendapatkan dana hibah dari Pemprov Riau dan mendapatkan rekomendasi diantaranya, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Riau Rp 2,5 miliar, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Rp 1,5 miliar, Komando Resimen Mahasiswa Indra Pahlawan Riau Rp 1,09 miliar, Resimen Mahasiswa Batalyon 041 Indra Buana Rp 456 juta.

KNPI Riau Rp998 juta, KPU Provinsi Riau Rp209 juta, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Rp161 juta, Perguruan Seni Beladiri Indonesia Tapak Suci Putera Muhammadiyah Provinsi Riau Rp270 juta, Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Rp100 juta.

KNPI Kecamatan Cirenti Rp364 juta, KNPI Kecamatan Inuman Rp217 juta, Yayasan Insan Madani Rp137 juta, Yayasan Bina Muda Mandiri Riau Mandiri Rp151 juta.

Sejumlah LSM pun masuk dalam usulan dana hibah tersebut, seperti LSM Peduli Bumi Melayu Rp343 juta, LSM Bangun Riau Bersama Rp323 juta, LSM Peduli Melayu Riau Rp157 juta dan DPD LSM Penjara sebesar Rp110 juta. ***