Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok

Bareskrim Periksa 8 Saksi

Bareskrim Periksa 8 Saksi

JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terus menyelidiki kasus dugaan penghinaan agama dengan terlapor Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Sejauh ini, sudah ada delapan saksi yang diperiksa.

"Sudah ada delapan orang yang kita periksa," kata Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto di Mabes Polri, Rabu (19/10). Dikutip detik.com, delapan orang yang diperiksa itu merupakan orang yang ada di tempat kejadian saat Ahok berpidato. Seperti pihak dinas, lurah dan masyarakat sekitar.

Dari delapan saksi itu, lanjut Ari, pihaknya akan menganalisa dan membandingkan keterangan-keterangan saksi untuk memberikan gambaran seperti apa situasinya.


"Situasinya seperti apa, keadaan yang sebenarnya, ceritanya gimana, kita bandingkan hasil video yang kita ambil dari dinas. Kita putar," ujarnya. "Sementara (video) masih diperiksa forensik untuk diambil secara teknis. Dibuka nanti dan dipelajari dan dibuka kembali dengan saksi yang melihat (langsung) apakah ada yang berkesesuaian," sambungnya.

Setelah itu, kata Ari, penyidik akan memperlihatkan video tersebut kepada ahli tafsir, ahli bahasa Indonesia, ahli hukum pidana. Hal itu untuk melihat ada tidaknya perbuatan pidana dalam ucapan tersebut. "Minggu ini pasti ada langkah lanjut pemeriksaan saksi lain," urainya. (dtc, sis)