Bupati Instruksikan SKPD Mengawal

Usulan di Musrenbang tak Boleh Dirubah

Usulan di Musrenbang tak Boleh Dirubah

SUNGAI TOHOR (HR)- Bupati Kepulauan Meranti H Irwan  Nasir menegaskan, setiap usulan dari desa dan kecamatan yang sudah dimasukkan dalam Musrenbang di tingkat kecamatan tidak boleh dirubah lagi.

"Saya intruksikan kepada masing-masing SKPD terkait agar mengawalnya. Sehingga apa yang diusulkan oleh desa dan kecamatan yang akan dipertajam pada Musrenbang di tingkat kabupaten sehingga tidak hilang di tengah jalan," ungkap Irwan saat menghadiri Hari Jadi Kecamatan Tebingtinggi Timur Tahun ke-4, Kamis lalu di Sungai Tohor.

Ditegaskan Irwan, selama ini kegiatan Musrenbang yang dilaksanakan mulai dari ting-kat desa hingga ke tingkat kecamatan, terkesan hanya seremonial. Sebab pada kenyataannya usulan desa dan kecamatan itu sangat minim muncul dalam program pembangunan.

Akibatnya banyak masyarakat desa yang apatis atas pelaksanaan kegiatan Musrenbang. Sebab mereka telah mengusulkan sebuah proyek pembangunan bahkan kadang hingga sampai 3 kali Musrembang tapi pada APBD murni usulan itu tidak tercantum.

"Kondisi ini membuat masyarakat kesal dan menjadi apatis. Ke depan  mulai tahun 2016 ini hal itu tidak akan pernah terjadi lagi. Dan kita akan kawal usulan tersebut melalui SKPD terkait,” tegas Irwan.

Selain itu Bupati juga meminta kepada para kades bahkan dengan camat agar getol mempertanyakan usulan pembangunan tersebut. Baik melalui instansi teknis terkait, maupun kepada para anggota dewan.

Untuk itu Bupati juga meminta kepada perangkat desa mulai dari BPD dan Pemerintahan Desa agar merencanakan sebuah pembangunan secara bersama-sama. Artinya pembangunan yang akan diwujudkan itu telah melalui kajian dasar untuk kepentingan masyarakat luas.

"Banyak yang diperlukan dalam hidup kita ini, termasuk untuk membangun desa dan daerah kita. Hanya saja kita harus pintar menentukan mana pembangunan yang menjadi skala prioritas. Sehingga dalam setiap perencanaan tetap berdasarkan skala prioritas itu," imbuhnya. ***