5 SKPD Tanpa Pimpinan

5 SKPD Tanpa Pimpinan

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, merotasi 13 pejabat tinggi pratama (eselon II) serta eselon III dan IV, di lingkungan Pemerintah Provinsi, Senin (17/10) di Balai Serindit.

Rotasi itu sesuai dengan SK Gubri Nomor: 975/X/2016, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan pejabat. Setelah rotasi itu, ada lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang kosong, alias belum ada pimpinan.

Kelima SKPD itu adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pendapatan Daerah, Biro Umum, Dinas Bina Marga dan Dinas Perikanan dan Kelautan. 5 SKPD Saat ini, kelima SKPD tersebut dijabat seorang Pelaksana Tugas (Plt)

Terkait hal ini, Pemprov Riau akan menggelar seleksi terbuka. Nantinya, kelima SKPD tersebut akan disesuaikan nantinya dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru.

Pantauan di lokasi pelantikan, dari 13 pejabat tinggi pratama yang dilantik tersebut, tiga orang dirotasi menjadi staf ahli. Mereka adalah Edi Kusdarwanto menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, sebelumnya Asisten III Setdaprov. Selanjutnya Hardi Basuki, yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Kesbangpol, menjadi Staf Ahli Bidang kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.

Selanjutnya, Tin Mastina yang tidak lain istri Hardi Basuki, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala dinas Perikanan dan kelautan, dirotasi menjadi Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik.

Sementara itu, dua wajah baru muncul sebagai pejabat tinggi pratama yakni, Rudi Hardianto menjabat sebagai Karo Perekonomian dan Aurel Ghazali, menjabat sebagai Kepala Kesbangpol.

Pejabat pratama lain yang dirotasi adalah Kasiaruddin yang dilantik menjadi Asisten III, Edi Yusti menjabat sebagai Kepala Badan Penghubung, Doni Aprialdi sebagai sebagai Kadispora Riau serta  Syafrial Koyab sebagai Karo Kesejahteraan Rakyat.

Selanjutnya Syafril Tamun yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Bina Marga menjadi Kepala Badan Pengelola Perbatasan, menggantikan Ramli Walid yang maju di Pilkada Pekanbaru.


Sedangkan Muhibbul yang sebelumnya menjadi Kadisbun Riau, ditunjuk menjadi Sekretaris Badan Koordinasi Penyuluh. Sedangkan posisinya sebagai Kadisbun digantikan Feri HC. Sementara Oyong Ezedin menjadi Wakil Direktur Sumber Daya Manusia di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

Sedangkan untuk jabatan Kepala Dinas Bina Marga yang ditinggal Syafril Tamun, diisi Sekretaris Bina Marga, Khairusa, sementara menjadi Plt. Begitu juga dengan Kepala Dinas Perikanan dan kelautan ditunjuk Sekretaris, Nafilson, sebagai Plt.

Hasil Evaluasi Dalam sambutannya, Gubri Arsyadjuliandi Rachman, mengatakan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemprov Riau, suatu hal yang biasa dan rutin dilakukan. Rotasi ini juga dilakukan berdasarkan hasil evaluasi.

"Dalam rangka meningkatkan kinerja manajemen Pemprov perlu dilakukan rotasi. Namun tidak ada yang nganggur, semua ada tupoksinya. Tidak ada jabatan yang tetap, jangan seolah-olah jabatan yang sekarang ini menjadi tempat tetap menjabat," ujar Gubri.

Gubri menegaskan kepada seluruh pejabat yang saat ini sudah menjabat untuk langsung bekerja. Langsung melakukan konsolidasi ke dalam dan bersinergi dengan bidang-bidang yang ada di SKPD masing-masing.

"Jangan ada yang bereuforia dengan jabatan sekarang, bekerjalah dengan baik. Sekretaris diajak bekerja sama dalam menggerakkan organisasi, karena Sekretaris lebih menguasai apa yang ada di dalam. Semua harus bersinergi," tegasnya lagi.

Pada kesempatan itu Gubernur Riau juga menegaskan kepada seluruh pejabat dan pegawai yang ada dilingkungan Pemprov Riau, untuk tidak mencatut namanya dalam semua kegiatan. Apapun bentuk kegiatannya yang menguntungkan dirinya maupun orang lain. "Jangan menjual nama Gubernur, yang menguntungkan diri dan orang lain. Dan jangan menjadi calo," tandasnya.

Seleksi Terbuka Sementara itu, Kepala Bada Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Asrizal, mengatakan, rotasi pejabat yang dilakukan saat ini merupakan hasil evaluasi dari tim. Menyikapi hasil evalusi itu, Gubri telah memanggil pejabat yang tidak bekerja sesuai dengan kinerja yang telah diberikan.

"Pergeseran ini dasarnya evaluasi terhadap kinerja pejabat eselon dua, dan evaluasi ini dilakukan Pansel dan direkomendasikan KASN menyetujui rotasi. Gubernur juga sudah memanggil semua pejabat menilai kinerja dan kompetensi mereka," ujar Asrizal.

Untuk lima SKPD yang belum ditunjuk pejabat definitifnya, akan dilakukan seleksi terbuka. Dimana lima jabatan ini akan disesuaikan nantinya dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yanh baru.

"Sesuai aturan KASN, lima jabatan yang kosong ini setelah dilakukan rotasi, dilakukan seleksi terbuka. Pansel sudah ditunjuk dan sepenuhnya diserahkan ke Pansel. Mekanismenya disesuaikan dengan OPD yang baru," jelas Asrizal.

Untuk pengisian jabatan yang sesuai dengan OPD yang baru, Asrizal menjelaskan ada beberapa pola yang telah diberikan oleh KASN. Pejabat yang menjabat bisa saja hanya dikukuhkan dengan jabatan yang baru, dengan dilakukan rotasi.

Untuk jabatan yang mengalami penggabungan akan dilihat kompetensi yang mana yang terbaik dari dua pejabat yang menjabat. Jika terjadi pemekaran jabatan, maka jabatan yang dimekarkan akan dicari di posisi mana yang lebih cocok. Atau dilakukan penilaian kompetensi di eselon yang sama.

Sementara jika ada kekosongan jabatan, dilakukan seleksi terbuka. Jika tidak ada jabatan, maka pejabat dibolehkan didemosikan atau diangkat menjadi fungsional tertentu lainnya.

"Jadi itulah dasar yang menjadi pegangan dalam penetapan pejabat sesuai OPD yang baru, dan sesuai dengan edaran Menpan. Kita menargetkan akhir November semua selesai," tutupnya.

Segera Didefinitifkan Terpisah, kebijakan Gubri melakukan rotasi tersebut mendapat tanggapan dari Sekretaris Komisi D DPRD Riau, Hardianto. Dikatakan, pihaknya menghargai kebijakan Gubri melakukan rotasi, karena itu merupakan hak prerogatif seorang kepala daerah.

Namun ia mengingatkan Gubri untuk segera menunjuk pejabat defenitif pengganti Syafril Tamun yang sebelumnya menjadi Kadis Bina Marga Riau. Pasalnya, pihaknya menilai kekosongan posisi Kadis Bina Marga Riau akan menghambat kinerja di instansi tersebut. Padahal di dinas itu, masih banyak kegiatan yang harus diselesaikan dalam waktu yang sangat singkat.

"Bagaimanapun ketika sebuah SKPD tanpa kepala dinas, tentu jalannya tidak akan lurus. Karena kebijakan tidak mungkin diambil oleh seorang Kabid (Kepala Bidang,red). Kalau dibiarkan lama kekosongan ini, saya menyakini akan memperlambat kinerja Dinas Bina Marga," ujarnya.

Menurut legislator Partai Gerindra tersebut, untuk Dinas Bina Marga, memang sangat sedikit adanya penambahan kegiatan. Namun tetap harus diselesaikan pejabat dinas tersebut nantinya. ***