Satket Harus Komit Jalankan Perda

Realisasi Target PAD Baru 20 Persen

Realisasi Target PAD Baru 20 Persen

PEKANBARU (HR)-Hingga pertengahan September atau memasuki triwulan ketiga, realisasi Pendapatan Asli Daerah Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2015, baru sekitar 20 persen dari target Rp1 triliun.

Menanggapi kondisi itu, Kadispenda Pekanbaru Yuliasman mengaku jika hingga saat ini, PAD yang masuk senilai Rp220 miliar.

 PAD yang masuk ini baru dari pajak Biaya Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Sementara pajak dari sektor lain belum ada yang masuk.

"Kita masih optimis, karena sesuai tren masyarakat membayar pajak tahunan tersebut setelah bulan September ini.

 Termasuk pajak hotel, reklame, pajak tempat hiburan, pajak restoran dan sebagainya. Kita lihat saja pada Oktober hingga akhir tahun nanti," tegas Yuliasman saat dihubungi wartawan, Jumat (18/9).

Penurunan penerimaan pajak di beberapa sektor yang ada seperti halnya hunian hotel.

 Kondisi ini terjadi karena pengaruh kabut asap yang melanda Kota Pekanbaru di beberapa pekan terakhir,

serta minimnya iven berlevel nasional dan internasional tahun ini."Biasanya kalau banyak kalau banyak iven, tingkat hunian hotel juga meningkat.

 Begitu juga reklame yang dipasang, akan mendatangkan PAD," sebutnya.

Mengenai target Rp1 triliun apakah bisa dicapai atau tidak nantinya, Yuliasman mengaku, pihaknya akan berusaha keras untuk meraihnya.

"Yang pasti, waktu masyarakat untuk membayar masih ada beberapa bulan hingga Desember nanti. Kita juga akan jemput bola," janjinya.

Minimnya PAD Kota Pekanbaru, terutama dari sektor yang sudah diikat dengan aturan Perda dan Perwako, dinilai kalangan dewan karena lemahnya pengawasan dari dinas terkait.

 Termasuk juga di antaranya pajak tempat hiburan.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri mengatakan selama ini PAD dari sektor tempat hiburan ini sangat minim masuk.

 Padahal tempat hiburan sudah menjamur di Kota Pekanbaru. Baik tempat hiburan kelas atas hingga kelas bawah. Termasuk juga karoeke keluarga, dinilai masih minim mendatangkan PAD.

Apakah kondisi ini terjadi karena ada oknum bermain? "Itu bisa saja terjadi.

 Tapi harus ada bukti sahihnya. Kita minta tahun ini pajak dari tempat hiburan ini dimaksimalkan. Jangan ada alasan lagi, karena tempat hiburan tersebut sudah banyak berdiri. Kita akan tagih itu nanti," sebut Azwendi.

Jika satker terkait serius, maka bisa dipatok PAD dari tempat hiburan ini mencapai puluhan miliar, bahkan seratusan miliar. Belum lagi pajak dari sektor lainnya.

"Makanya, Walikota mematok target Rp1 triliun tersebut sangat realisitis. Tentunya jika satker terkait serius menjalaninya," ujar Azwendi (ben)