Sah, APBD-P Riau 2016 Rp10,365 T

Sah, APBD-P Riau 2016 Rp10,365 T

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - DPRD Riau mengesahkan APBD Perubahan Riau tahun 2016 sebesar Rp10,365 triliun. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Riau, Kamis (13/10).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau, Manahara Manurung didampingi Wakil Ketua DPRD Riau lainnya, Sunaryo dan Noviwaldi Jusman. Hadir dalam rapat itu, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dan jajaran serta unsur Forkopinda Riau.

Menurut juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau, Agung Pranoto, target pendapatan yang disepakati Sah sebesar Rp7.588.647.540.131,13. Pendapatan diperoleh melalui Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.

"Penetapan target pendapatan dan retribusi daerah didasarkan pada data potensi pajak daerah dan retribusi daerah, dan memperhatikan perkiraan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2016, serta realisasi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah tahun sebelumnya," terangnya.

Sementara itu, terkait Belanja Daerah, sebanyak Rp10.972.074.002.028,02. Angka ini mengalami perubahan dibanding saat penetapan Nota Kesepahaman KUA-PPAS Perubahan, di mana sektor Belanja Daerah sebesar Rp10.365.191.937.744,38.

"Kemudian pembahasan Nota Keuangan Ranperda Provinsi Riau tentang Perubahan APBD Provinsi Riau tahun 2016 disepakati jumlah Belanja Daerah tidak berubah sebesar Rp10.364.591.937.744,38," lanjut Sugeng.

Kendati begitu, terdapat beberapa pergeseran-pergeseran dalam anggaran belanja daerah. Yakni Belanja Tidak Langsung, di mana sebelum Perubahan APBD tahun 2016 sebesar Rp5.388.349.772.200,32.

Anggaran Belanja Daerah dalam Nota Kesepakatan PPAS Perubahan tahun 2016 sebesar Rp5.396.904.957.991,21. Sementara, Anggaran Belanja Daerah hasil pembahasan TAPD Riau dengan Banggar DPRD Riau 2016 sebesar Rp5.443.559.223.749,72.

"Untuk Belanja Langsung sebelum Perubahan APBD tahun 2016 sebesar Rp5.583.724.229.827,70. Anggaran Belanja Daerah dalam Nota Kesepakatan PPAS Perubahan tahun 2016 sebesar Rp4.968.886.979.753.17. Sementara, Anggaran Belanja Daerah hasil pembahasan TAPD Riau dengan Banggar DPRD Riau 2016 sebesar Rp4.921.632.713.994,66," terangnya.

Dilihat dari Nota Keuangan Ranperda Provinsi Riau tentang Perubahan APBD Riau tahun 2016, tambah politisi PDI Perjuangan ini, jumlah plafon anggaran belanja sementara ditetapkan sebesar Rp10.365.191.937.744,38, sedangkan target pendapatan sebesar Rp7.233.308.312.747,13, dan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp3.131.883.624.997,25.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Nota Keuangan Ranperda Provinsi Riau tentang Perubahan APBD Rau tahun 2016 ini terjadi defisit sebesar Rp3.131.883.624.997,25.

"Apabila belajar dari pengalaman sebelumnya terhadap penyerapan Belanja Daerah Provinsi Riau dalam tahun 2014 dan 2015 semuanya di bawah 70 persen mengakibatkan Silpa yang besar, dimana pada tahun 2014, terdapat Silpa sebesar Rp3.981.422.303.363,74 atau 48,96 persen. Sedangka di tahun 2015 terdapat Silpa sebesar Rp3.131.883.624.997,25 atau 31,85 persen," sebutnya.

BeluM Piawai Hal ini, sebutnya, menunjukkan bahwa Pemprov Riau belum piawai mengatur keuangannya. Oleh karena itu, Dewan merekomendasikan kepada Pemprov Riau supaya tidak lagi memberikan SiLPA yang tinggi dalam tahun 2016 ini.

"Kecuali bila sumbernya dari adanya efisisensi program. Bukan karena programnya mangkrak atau macet, atau sama sekali dari kegiatan yang sudah dianggarkan dalam APBD tetapi tidak dilaksanakan," tukasnya.

Terima Kasih Sementara itu, Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan DPRD Riau, yang telah memberikan perhatian besar terhadap Rancangan Perubahan APBD Riau 2016.

"Sehingga menghasilkan komitmen bersama berupa persetujuan untuk menetapkan Ranperda tentang Perubahan APBD Riau TA 2016 menjadi Perda tentang APBD TA 2016," ujarnya.

Dengan telah disepakati dan disahkannya APBD P Riau TA 2016 ini, sebut Gubri, Pemprov Riau segera menyampaikan dokumen Perubahan APBD Riau ini kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi.


"Kita berharap proses evaluasi dapat berjalan dengan lancar dan dapat selesai secepatnya. Mengingat keterbatasan waktu yang tersedia untuk melaksanakan program dan kegiatan pada Perubahan APBD Riau TA 2016," pungkasnya. (dod)