MUI: Valentine’s Day Haram Dirayakan

MUI: Valentine’s Day Haram Dirayakan

BANGKINANG(HR)- Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Kampar, menegaskan, Valentine Day haram dirayakan bagi remaja Islam, karena bukan ajaran Islam.

Penegasan ini disampaikan Ketua Mum Kampar, H Mawardi, melalui Sekretaris, H Johar Arifin. Dikatakannya, MUI sejak dulu telah menyatakan valentine day bukan budaya Islam. "Haram bagi umat Islam merayakan atau ikut-ikutan merayakanya," tegasnya.

Untuk itu, MUI Kabupaten Kampar mengimbau umat Islam, khususnya kawula muda untuk tidak ikut-ikutan, baik secara langsung maupun tidak langsung merayakan valentine day. "Selain merusak akidah, juga bisa merusak akhlak dan moral generasi muda Islam," sebutnya.

Peringatan setiap  14 Februari itu sangat disukai anak-anak, remaja, terutama remaja perkotaan, karena di hari itu mereka terbiasa merayakannya bersama orang-orang yang dicintai atau disayanginya, terutama kekasih. Mereka juga mengirimkan kartu sebagai ungkapan sayang kepada orang yang mereka cintai.

"Umat Islam  diharamkan memberi ucapan 'Selamat Hari Valentine. Menurut  Ibnul Qayyim Al-Jauziyah,memberi selamat atas acara ritual orang kafir, telah disepakati bahwa perbuatan tersebut haram," ujarnya.

Tentang asal-usul Valentine Day terdapat berbagai pendapat, pandangan yang popular mengaitkannya dengan kisah Santo Valentinus yang diyakini hidup pada masa Kaisar Claudius II yang kemudian menemui ajal pada tanggal 14 Februari 269 Masehi. Valentine Day sebenarnya merupakan peninggalan tradisi paganisme (dewa-dewi) Romawi Kuno, yang dipenuhi dengan legenda, mitos, dan penyembahan berhala.(dom)