Kajati: TP4D Bukan Ajang Kolusi

Kajati: TP4D Bukan Ajang Kolusi

Lingga (RIAUMANDIRI.co) - Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri (Kajati) Provinsi Kepulauan Riau, Andar Perdana Widiastono mengingatkan, keberadaan Tim Pengawal Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4D) jangan dijadikan sebagai ajang kolusi.

"Saya ingatkan kepada Kajari dan rekan-rekan kejaksaan, TP4D bukan ajang kolusi. Mohon ini menjadi atensi, jangan itu dijadikan ajang cincai-cincai," kata dia, dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Lingga, sekaligus memantau realisasi pembangunan fisik Pemda yang telah didampingi TP4D Kajari Lingga, Selasa (11/10).

Menurutnya, upaya pihak kejaksaan melakukan pendampingan pada pembangunan proyek pemerintah Kabupaten Lingga melalui TP4D, semata-mata bertujuan mengawal pembangunan menjadi lebih baik.

Dia sangat mengapresiasi kerjasama Pemerintah setempat yang sejauh ini dinilai cukup proaktif menggunakan peran TP4D dalam mengawal pembangunan proyek daerah tersebut.


Saat ini, sudah ada lima SKPD Pemkab Lingga yang membangun hubungan kerjasama itu, diantaranya Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Pekerjaan Umum (PU), Satpol PP, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), serta Badan Lingkungan Hidup (BLH).

Bahkan sejalan dengan agenda kunjungannya itu, ia juga berkesempatan menyaksikan penandatanganan MoU antara Kajari Lingga dengan pemerintah setempat, terkait kerjasama pendampingan dan pengawalan proyek pembangunan daerah.

Sejauh ini, dia mengatakan, ada lima proyek pembangunan Pemerintah Kabupaten Lingga yang telah mendapat pendampingan TP4D Kajari Lingga. Proyek itu salah satunya pembangunan pelabuhan domestik Jagoh, Singkep Barat.

"Tadi saya sudah lihat proyek pelabuhan yang bernilai Rp4 miliar itu. Saya bangga, daerah ini sudah cukup mampu membangun proyek sebaik ini. Bukan dari angkanya, tapi niat yang besar untuk jadi daerah maju, itu yang cukup saya hargai," ujarnya.

Dia juga mengajak Pemerintah Daerah khususnya Bupati Lingga, untuk tidak ketakutan dalam mengambil kebijakan pembangunan yang menggunakan anggaran negara. (ant)