Miliki 19 Paket Sabu

Dua Wanita Tembilahan Diringkus Petugas

Dua Wanita Tembilahan Diringkus Petugas

TEMBILAHAN (RIAUMANDIRI.co) - HE (23) dan JU (19) dua wanita asal Kota Tembilahan ini, digiring ke Mapolres Indragiri Hilir atas kepemilikan sejumlah barang bukti narkoba jenis shabu-shabu. Dari tangan pelaku petugas mengamankan 19 paket kecil shabu-shabu.

Kedua wanita yang juga mantan Resedivis tersebut dibekuk jajaran Satuan Narkoba Mapolres Indragiri Hilir (Inhil) di Jalan Sederhana Tembilahan, Senin (10/10) sekira pukul 20.00 WIB, saat tengah melintasi TKP yang memang telah diintai pihak kepolisian.

Diungkapkan Kapolres Inhil melalui Paur Humas Ipda Heriman Putra, Selasa (11/10), penangkapan dua wanita muda yang salah satunya merupakan mahasiswi perguruan tinggi di Kota Tembilahan tersebut, bermula dari hasil penyelidikan yang dilakukan Satuan Narkoba Mapolres Inhil berdasarkan informasi masyarakat setempat.


"Setelah dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam,  didapat informasi tentang terduga pelaku dan keberadaannya. Beberapa Personel Sat Resnarkoba langsung melakukan pengamanan pada dua orang perempuan, saat melintasi TKP tersebut," ungkap Kapolres Inhil melalui Paur Humas Ipda Heriman Putra.

Saat dilakukan pengeledahan badan terhadap kedua pelaku, HE dan JU oleh Polwan, ditemukan sejumlah barang bukti. Tak hanya sampai disitu, saat dilakukan pengembangan dan pengeledahan ke rumah kedua pelaku yang berada di Jalan Hasan Gani Tembilahan, petugas kembali menemukan sejumlah paket kecil narkoba dan barang bukti lainnya.

"Satu paket kecil sabu di TKP pertama, satu paket kecil sabu di kamar HE dan 17 paket kecil di Kamar JU, dengan total berat 3,6 gram," ungkap Paur Humas.

Lanjutnya, saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhil guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. "Mereka akan dilakukan pemeriksaan keterlibatan mereka dalam kegiatan penyalahgunaan Narkoba," tandasnya.(dan)