Penyelidikan PT APSL dan PT DBD tak Jelas

Dewan Tunggu Komitmen Kapolda

Dewan Tunggu Komitmen Kapolda

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Meski Kepolisian Daerah Riau telah menetapkan dua perusahaan, PT Wahana Sawit Subur Indah, dan PT Sontang Sawit Permai sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan. Namun ada dua perusahaan yang tidak jelas penyelidikannya alias hilang ditelan bumi.  

Dua perusahaan dimaksud, yakni PT Andika Permata Sawit Lestari, dan PT Bina Bentala Daya. Sebelumnya, lahan kedua perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Rohul, diketahui pernah mengalami kebakaran hebat. Bahkan tidak sedikit warga dan pekerja perusahaan yang mengungsi ke tempat yang aman.

"Apakah di karhutla ini seperti itu proses penanganannya. Kalau seperti itu jelas tidak fair-lah," sebut, Sugianto, anggota Komisi A DPRD Riau yang membidangi hukum dan pemerintahan, Senin (10/10).


Hal tersebut menanggapi kebijakan Polda Riau dalam menangani perkara kahutla yang melibatkan korporasi. Apalagi perusahaan yang ditetapkan tersangka berbeda dengan perusahaan yang sempat dilidik sebelumnya. "Apa ada sistem yang baru, dan berbeda dengan kasus yang lain. Kok seperti ini," sindir Sugianto

Dewan lebih lanjut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut. Untuk itu, Sugianto berharap dengan adanya pejabat Kapolda Riau yang baru, Brigjen Pol Zulkarnain Adinegara ini, mampu bekerja keras agar persoalan seperti ini tidak terulang lagi, dan menjadi bahan evaluasi ke depannya.

"Kita tunggu komitmen Kapolda Riau yang baru. Bagaimana memberantas karhutla ini," tukasnya.

Seperti diwartakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau pernah mengatakan kalau tengah mendalami keterlibatan dua perusahaan di Rohul dalam kasus karhutla. Sejumlah alat bukti tengah dikumpulkan penyidik untuk mematangkan pengusutan supaya tidak ada lagi penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan.

Hal tersebut disampaikan langsung Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Rivai Sinambela, kala ekspos di depan sejumlah awak media, Jumat (26/8) lalu. Kala itu, Rivai membeberkan ada 2 perusahaan di Kabupaten Rohul yang masuk dalam penyelidikan pihaknya. Dua perusahaan ini terdapat titik api dan sudah melahap sekitar 220 hektar lahan.

"Dua perusahaan di Rohul tengah dalam penyelidikan. Dimatangkan alat bukti atau penyelidikannya terlebih dahulu. Kita tidak ingin seperti tahun 2015, menimbulkan SP3," tegas Rivai kala itu.

Perusahaan dimaksud adalah PT APSL dan PT BDB. Perusahaan pertama terdapat titik api dan disebut telah melahap sekitar 200 hektar lahan operasinya. ?Sementara perusahaan kedua terdapat 20 hektar lahan.

PT APSL sendiri membantah jika mereka melakukan pembakaran lahan, dan tidak ada lahan mereka yang membakar. Melainkan, lahan milik masyarakat yang tergabung di dalam kelompok tani. Menanggapi hal tersebut, Sugianto mengatakan itu menjadi salah satu permasalahan yang kerap terjadi di Riau terutama terkait pengelolaan lahan.

"Itu benang kusut di Provinsi Riau. Para pengusaha jika mereka belum punya izin selalu memakai masyarakat melalui pola koperasi, atau kelompok tani. Yang mereka garap di lahan hutan produksi," sebut Sugianto.

"Kalau mereka (pengusaha,red) mengurus izinnya kan susah. Harus ada pelepasan. Harus ada pelepasan. Makanya mereka memanfaatkan masyarakat setempat. Toh, endingnya di mereka semua. Kerja keras juga bagi Polda Riau menangani ini," pungkas Sugianto. (***)