Kerja Sama dengan 48 Perbankan

BI Gelar Layanan Penukaran Uang UTLE

BI Gelar Layanan Penukaran Uang UTLE

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Untuk memfasilitasi masyarakat dalam melakukan penukaran uang tidak layak edar atau yang disebut UTLE, Bank Indonesia melakukan kerjasama dengan 48 perbankan yang ada di Riau dengan memberikan layanan penukaran UTLE, baik lusuh, robek, berlipat-lipat ataupun rusak.

Demikian diungkapkan oleh Kepala Bank Indonesia Kantor Wilayah Riau, Ismet Inono kepada Haluan Riau, Selasa (27/9) di Ruang Serba guna BI, usai acara Kick Off Penukaran Uang Bersama dan Pernyataan Komitment Perbankan Riau, yang dihadiri seluruh kepala perbankan, jajaran pemerintahan dan juga mitra perbankan.

Dikatakannya, kegiatan Kick Off atau kegiatan penukaran uang ini bertujuan sebagai gerakan penarikan uang lusuh di tengah masyarakat,  dan cukup mendapat respon positif dari seluruh perbankan di Riau. Meskipun, ditemukan kendala perbankan kesulitan untuk melakukan penilaian kelayakan uang.


"Jadi Punya uang lusuh setorkan saja ke kami,  biar kami digantikan dengan uang yang baru.  Begitu pula halnya, 48 perbankan yang sudah menyatakan siap ikut, bisa komit. Tidak ada cerita lagi kalau perbankan tidak mau terima penukaran uang lusuh dari masyarakat, baik itu uang kertas ataupun uang koin," ujarnya.
Dijelaskannya, upaya adanya layanan penukaran uang UTLE ini tentunya diharapkan perbankan tidak membeda-bedakan nasabah.

Tetap memberikan pelayanan yang prima dan maksimal, sehingga nasabah bisa puas dengan layanan yang diberikan. Apalagi ini sebagai salah satu langkah perbankan melakukan penarikan uang lusuh yang ada di masyarakat. Sehingga uang yang dianggap tidak layak tersebut, bisa kembali memiliki nilai.

"Jadi jika ada bank yang menolak pelayanan penukaran uang dari masyarajat, lapor ke kita. Karena kita sudah memberikan pemahaman terkait dengan prosedur penukarannya," sambungnya.

Begitupula, lanjut Ismet, kedepan BI juga akan melakukan gerakan kas titipan, yani dengan menitipkan uang ke perbankan sebagai pengganti terhadap UTLE tersebut. Serta diharapkan juga perbankan bisa memberikan edukasi pemeliharaan uang rupiah kepada masyarakat dan nasabah. "Ke depan kita harap tidak ada lagi UTLE beredar di Riau," tuturnya.

Adapun sistem penukaran uang UTLE tersebut Secara tehnis, untuk penukaran di BI dilakukan senin dan selasa khusus untuk uang lusuh, rusak dan uang sudah tidak beredar (UTLE). Sedangkan untuk perbankan dilaksanakan pda hari Rabu dan Kamis. Nantinya, setelah ada penukaran uang UTLE di perbankan, uang-uang tidak layak edr itu disetorkan ke BI dan ditukar dengan uang yang layak edar.

"Kita himbau kepada seluruh masyarakat untuk bisa memperlakukan uang dengan baik, tidak melipat-lipat atau merusak bentuk uang. Karena uang merupakan alat pembayaran yang patut diperlakukan dengan baik," pungkasnya.(nie)