Besok, Ribuan Pendukung Antar Firdaus-Ayat Daftar ke KPU

Besok, Ribuan Pendukung Antar Firdaus-Ayat Daftar ke KPU
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Pasangan calon Firdaus-Ayat Cahyadi dijadwalkan akan melakukan pendaftaran di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru, Kamis (22/9). Ribuan orang pendukung diperkirakan akan mengantar pasangan incumbent ini mendataftar.
 
"Besok (Kamis, 22 September) pendaftarannya. Sekitar jam 9 pagi," ungkap Aidil Amri yang merupakan anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Partai Demokrat saat dikonfirmasi riaumandiri.co, Rabu (21/9) malam.
 
Sementara itu, Anis Murzil yang merupakan Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPC Partai Demokrat Pekanbaru, menambahkan kalau paslon ini akan diantar oleh partai pendukung, yakni Partai Demokrat, PKS, Partai Gerindra, PBB, dan PPP, serta ribuan masyarakat Kota Pekanbaru.
 
"Sebelum proses pendaftaran, pendukung akan berkumpul di kawasan Purna MTQ Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Selanjutnya, kita akan sama-sama mengantarkan Pak Firdaus dan Pak Ayat menuju KPU Pekanbaru untuk melakukan pendaftaran," kata Anis Murzil.
 
Lebih lanjut, Anis juga mengatakan kalau pihaknya masih mencari waktu yang tepat untuk proses deklarasi pasangan Firdaus-Ayat Cahyadi. Kendati begitu, hal tersebut tidak mengurangi optimisme pasangan ini untuk kembali memimpin Kota Pekanbaru.
 
"Kita optimis. Insya Allah dari hasil survey, pasangan ini diminta untuk berpasangan kembali," yakin Anis.
 
Sebelumnya, tiga paslon yang bakal meramaikan Pemilihan Walikota/Wakil Walikota Pekanbaru pada 2017 mendatang telah melakukan pendaftaran di hari pertama. Meraka adalah, Syahril-Said Zohrin dari jalur perorangan atau independen, Dastrayani Bibra-Said Usman Abdullah yang diusung PDI Perjuangan dan PPP.
 
Serta HM Ramli Walid-Irvan Herman yang didukung Partai Golkar, PAN, PKB, Partai Hanura, dan Partai NasDem, serta satu partai non parlemen yaitu Partai Perindo. Proses pendaftaran sendiri akan berakhir pada Jumat (23/9) mendatang.(dod)
 
Selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi 22 September 2016
 
Editor: Nandra F Piliang