Komisi III Bentuk Panja Karhutla

Komisi III Bentuk Panja Karhutla

JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Komisi III DPR RI memutuskan untuk membentuk Panitia Kerja dalam pengawasan kebakaran hutan dan lahan. Langkah itu dinilai penting karena masalah karhutla dampaknya besar untuk hukum dan sosial.

Hal itu dilontarkan Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman, dalam rapat membahas karhutla di Kompleks Senayan, Selasa (20/9) kemarin. Dalam rapat itu, Komisi III ikut mengundang DPRD Riau dan sejumlah LSM.

Anggota "Komisi II pada 30 Juli hingga 2 Agustus 2016 lalu telah melakukan kunjungan ke Riau. Berdasarkan data, kawasan hutan di Riau jumlahnya 4,2 juta hektare, yang ada izinnya 1,2 juta hektare, sedangkan yang tanpa izin ada 2,3 juta hektar. Itu data yang kami dapat," ujarnya.

Selain itu, keluarnya SP3 dari Kepolisian kepada 15 perusahaan di Riau, dianggap tidak jelas alasannya, malahan terkesan dilakukan secara diam-diam.

"Penjelasan Kapolri pada rapat tanggal 6 September 2016, SP3 sudah dikeluarkan terhadap kasus Karhutla oleh Polda Riau sebanyak 15 kasus. Ini menarik karena alasannya yang disampaikan antara lain perusahaan-perusahaan ini ternyata ada yang sudah tutup. Kan agak aneh perusahaan sudah ditutup dinyatakan tersangka," ujar Benny.

Frustasi Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman, mengaku sangat frustasi menghadapi masalah Karhutla dan kabut asap, yang terus menerus melanda Riau selama 17 tahun belakangan ini. Hal itu semakin ditambah dengan keputusan Polda Riau yang memberikan SP3 terhadap 15 perusahaan tersangka Karhutla tersebut.

"Terus terang, kami frustasi, ini sudah memasuki tahun ke-17 kebakaran hutan. SP3 itu juga sangat melukai perasaan kami," ujarnya.

Lebih lanjut Dedet mengatakan, dari 9 juta hektare hutan yang ada di Riau, saat ini hanya tinggal 1,8 juta hektare lagi. Karena itu, DPRD Riau membentuk Pansus Karhutla serta Pansus monitoring izin lahan.

"Kami sudah melaporkan masalah ini ke Polda, Danrem dan ke Medan hingga ke Pusat, tapi belum ada kemajuan. KPK sendiri mendukung kami untuk melaporkan hal ini," tambahnya.

Dari DPRD Riau, ikut hadir Hazmi Setiadi, Suhardiman Ambi, M Arva Sugianto, Edy M Yatim, Asri Auzar, Malik Siregar dan Abdul Fatah, Mansyur.

Dalam kesempatan itu, Hazmi Setiadi menawarkan beberapa rekomendasi agar kebakaran hutan di Riau yang terus berulang tidak kembali terjadi. Salah satu rekomendasinya adalah melakukan moratorium pemberian izin peekebunan sawit.

"Kedua adalah berikan kelebihan 2,2 juta hektare hutan yang masih bisa diselamatkan, dilepas dari kawasan hutan dan diberikan izin kepada perusahaan lalu berikan HGU dan tagih pajaknya. Ketiga adalah kembalikan fungsi lahan 2,2 juta hektare yang ada," kata Hazmi.

Rapat pembahasan Karhutla di Riau rencananya akan dilanjutkan pada Kamis (22/9) besok oleh Komisi III DPR RI bersama dengan Menteri Kementerian Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya pukul 14.00 WIB. (dtc, rtc, sis)