Dugaan Pencemaran Sungai

BLH Inhu Tunggu Hasil Labor

BLH Inhu Tunggu Hasil Labor

RENGAT (RIAUMANDIRI.co) - Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Moch Bayu Setiya Budiono SH MH menegaskan bahwa uji labor tentang dugaan pencemaran Sungai Pejangki di Kecamatan Batang Batang Cenaku telah selesai.

Beberapa waktu lalu tim BLH Kabupaten Inhu telah mengambil sample berupa air sungai Pejangki yang diduga tercemar akibat kolam penampungan limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Sumatera Makmur Lestari (SML).

Hanya saja, pihak BLH Kabupaten Inhu belum menerima salinan hasil uji labor tersebut. “Pihak labor di UPT Dinas PU Provinsi Riau menyatakan uji labor atas sample yang disampaikan telah telah selesai,” ungkap Kepala BLH Kabupaten Inhu Moch Bayu Setiya Budiono SH MH kepada Haluan Riau, Senin (19/9).


Kepala BLH Kabupaten Inhu Moch Bayu Setiya Budiono juga belum mengetahui tentang hasil uji labor tersebut. Karena pihak labor hanya menyampaikan, bahwa pengujian sample sudah tuntas. Sehingga, untuk mengetahui hasil uji labor tersebut, Kepala BLH Kabupaten Inhu akan mengutus stafnya untuk menjemput hasil uji sample tersebut.

“Biasanya, hasil uji labor menyebutkan tentang baku mutu terhadap air sungai Pejangki,” terang Bayu. Ketika hasil uji labor menyebutkan air sungai Pejangki diatas baku mutu, maka akan ada sanksi adminitrasi yang diberikan kepada pihak perusahaan. Sanksi tersebut merupakan rekomendasi yang harus diterapkan oleh pihak perusahaan, agar ada perubahan. Bahkan, sanksi admintrasi tersebut jangan dianggap remeh.

Karena bisa saja, sanksi adminitrasi pertama berlanjut kepada peringatan kedua dan ketika tidak ada perubahan yang dilakukan oleh pihak perusahaan dapat dicabut izin lingkungan yang telah diberikan.

Untuk pengawasan setelah ada peringatan berupa sanksi admintrasi tersebut, dilakukan paling tidak dalam jangka waktu satu bulan.
“Makanya ketika teguran yang disampaikan, harus ada progres yang jelas dari perusahaan. Hal ini sebagai bentuk pembinaan dari BLH,” ujar Bayu.

Sementara itu, manager PT SML Budi ketika dikonfirmasi belum memberikan jawabab. Bahkan, konfirmasi melalui SMS ke nomor handpone 0813 6174 6XXX hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban. ***