Tingkatkan Pengawasan Hutan

Empat Kantor Resort dan KPH Dibangun

Empat Kantor Resort dan KPH Dibangun

TELUK KUANTAN (riaumandiri.co)-Dalam rangka pengelolaan kawasan hutan lindung dan Hutan Produksi Terbatas di Kuansing agar tetap terjaga dengan baik. Tahun ini, akan dibangun empat kantor resort di kawasan hutan, serta Kesatuan Pengelolaan Hutan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas kehutanan Kuansing, Pramudio Nandar, kepada Haluan Riau,baru-baru ini. Empat lokasi pembangunan kantor resort ini di Desa Lubuk Ramo, Kuantan Mudik, di Desa Kasang Kuantan Mudik, Sentajo dan Sumpu, Hulu Kuantan.

"Dananya dari APBN, tahun ini akan dimulai dibangun resort di kawasan hutan lindung dan HPT di Kuansing," ujar Pramudio Nandar.

Resor ini nantinya akan dikelola Dinas Jehutanan dan  ditempati rimbawan yang melakukan pengelolaan hutan, termasuk menjaga, melindungi dan melakukan pengawasan dan pamantauan. "Intinya pengelolaan hutan, anggarannya tahun ini cair untuk pembangunan resort tersebut," katanya.

"Renacana yang akan dibangun itu ada tujuh resort, tapi tahun ini dibangun empat dulu," katanya.
Jadi yang belum akan dibangun itu di hutan lindung Sungkai Pucuk Rantau. "Semua kawasan hutan lindung maupun HPT nanti akan dijaga dan ada resort disana,"katanya.

Resor-resor ini dibangun selain untuk perlindungan dan pengaman hutan, juga sebagai usaha untuk mencegah dan membatasi kerusakan hutan, kawasan hutan dan hasil hutan, yang disebabkan perbuatan manusia dan hal-hal lainnya.
Bentuk KPH Produksi

Sementara itu, sesuai arahan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dinas Kehutanan Kuansing segera membentuk Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Produksi.

"Sekarang yang sudah terbentuk itu Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Lindung Kuansing Selatan, kedepan kita akan kembali bentuk satu lagi KPH yakni KPH Produksi," ujar Pramudio Nandar.

Hal ini sesuai dengan arahan menteri agar dibentuk KPH sebagai basis yang organisasinya dibentuk untuk menjadi tapak atau wadah pengolahan hutan lestari. "Ada dua arahan Menteri supaya dibentuk KPH lindung dan KPH Produksi," katanya.

KPH ini nantinya ujar Pramudio, juga melibatkan masyarakat setempat untuk membantu tugas Dishut Kuansing menjaga kawasan hutan supaya terjaga dan tetap lestari dan tidak beralih fungsi menjadi perkebunan.(adv/humas)