Hasil Pleno KPU

Tidak Satupun Calon dari Independen Penuhi Syarat

Tidak Satupun Calon dari Independen Penuhi Syarat
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.CO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, telah melakukan pleno terhadap tiga bakal calon Walikota Pekanbaru melalui jalur independen. Dari tiga calon tersebut tidak satupun yang memenuhi syarat setelah dilakukan verifikasi faktual di lapangan.
 
Salah seorang komisioner Anggota KPU, Ilham, mengatakan, pleno  dilaksanakan pada hari Senin (12/9) kemarin. Hasilnya sesuai dengan verifikasi faktual di lapangan banyak ditemukan masyarakat mengaku tidak memberikan dukungan.
 
"Pleno kami tidak menggugurkan calon, tapi menghitung hasil verifikasi dan hasilnya, belum ada yang memenuhi syarat. Dan mereka diberikan waktu selama tiga hari untuk melengkapi kekurangan, verifikasi perbaikan," ujar Ilham kepada Riaumandiri.co, Selasa (13/9/2016).
 
Berikut hasil data verifikasi yang sudah diplenokan, Dr.Syahril-Said Zohrin, 30.700 KTP, Herman Nazar-Deviwarman, 27.784 KTP, Ali Syahbana-Kander, 15.582 KTP. Masing-masing balon harus melengkapinya dengan jumlah kekurangan.
 
"Untuk pekanbaru sendiri syarat pendaftaran bagi calon independen sebanyak 47.000 dukungan, dengan membuktikan fotocopy KTP. Dengan demikian dari jumlah yang disahkan balon harus menambahkannya dua kali dari kekurangan," jelas Ilham.
 
Untuk pasangan Dr.Syahril-Said Zohrin 30.700 kekurangan 32.600, Herman Nazar-Deviwarman 27.784 kekurangan 38.432, Ali Syahbana-Kander 15.582 kekurangan 62.836. Jika hingga tanggal 21 September mendatang tidak mendaftarkan kembali, maka dianggap gugur.
 
"Tanggal 21 itu sudah pendaftaran akhir bagi calon independen, setelah diserahkan dukungan diverifikasi ulang lagi dan baru diplenokan kembali," tambahnya.
 
Sedangkan untuk penetapan calon walikota dan wakil walikota untuk Pilwako 2017 mendatang akan diumumkan pada tanggal 24 Oktober mendatang, baik dari independen maupun dari partai politik. (nur)
 
 
Selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi 14 September 2016
 
Editor: Nandra F Piliang