Lupa Cabut Kunci Kontak, Motor Pemancing Dilarikan Pemancing

Lupa Cabut Kunci Kontak, Motor Pemancing Dilarikan Pemancing
BANGKINANG (RIAUMANDIRI.CO) - Jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir mengamankan seorang tersangka pelaku Curanmor di wilayah Desa Gading Permai, Kamis (8/9). Tersangka kasus Curanmor yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah IS alias IW (41) warga Sail Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
 
Peristiwa pencurian itu berawal pada Kamis (8/9) pukul 08.00 WIB, saat korban pergi memancing ke Sungai Kampar di wilayah Desa Gading Permai mengendarai sepeda motor Honda Fit X warna silver merah BM 4638 ZG miliknya.
 
Setiba di lokasi, korban memarkirkan motornya di tepi sungai yang berjarak sekitar 1 KM dari tempat korban memancing, sementara kunci kontak sepeda motor masih tergantung pada motor tersebut. 
 
Pelaku IS warga Pekanbaru yang juga biasa memancing di daerah tersebut. Kemudian melihat sepeda motor itu dan membawanya kabur.
 
Aksi pelaku diketahui warga sekitar yang hapal dengan motor korban. Warga berhasil mengamankan motor tersebut dan menangkap tersangka IS.
 
Warga sempat menghakimi pelaku. Namun akhirnya diserahkan kepada aparat Kepolisian Polsek Kampar Kiri Hilir.
 
Oleh petugas, pelaku beserta barang bukti 1 unit sepeda motor yang dicurinya kemudian dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
 
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Zulkarnain SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. "Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, " ujar Kapolres.(oni)
 
Editor: Nandra F Piliang