Hasil Rapat Banmus DPRD Rohul

Senin, Paripurna Usulan Pengangkatan Bupati Terpilih

Senin, Paripurna Usulan Pengangkatan Bupati Terpilih

PASIR PENGARAIAN (riaumandiri.co)-Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Rokan Hulu memutuskan jadwal sidang paripurna tentang usulan pengangkatan bupati dan wakil bupati terpilih serta usulan pemberhentian bupati dan wakil bupati sebelumnya, pada Senin (1/2).

Demikian disampaikan pimpinan DPRD Rohul H Zulkarnain, S.Sos, Jumat (29/1) di ruang kerjanya usai rapat Badan Musyawarah (Banmus).

Sesuai kesepakatan bersama dalam paripurna istimewa tersebut DPRD Rokan Hulu akan mengundang tokoh masyarakat, Forkompinda dan pihak terkait lainnya. Sesuai mekanisme, hasil paripurna ini nantinya akan diteruskan ke Mendagri melalui Gubernur Riau.

“Untuk pelantikan bupati dan wakil bupati Rokan Hulu terpilih setelah penetapan oleh KPU, itu menunggu proses dan SK dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI. Yang jelas yang menjadi gawenya DPRD, tahapannya sudah dilaksanakan dan sekarang tinggal menunggu rapat paripurna istimewa yang digelar senin minggu depan,” tegas.
KUA-PPAS

Dalam kesempatan itu Zulkarnain saat ditanya tentang KUA-PPAS tahun 2016 mengatakan, bahwa dalam waktu dekat plafon anggarannya akan ditetapkan.

Saat ini Badan Anggaran (Banggar) DPRD tengah berkonsultasi ke Mendagri dan Menteri Keuangan RI, tentang Dana Bagi Hasil (DBH) Migas yang selalu tidak sesuai dengan apa yang ditargetkan.
“Setiap tahunnya, DBH migas kita pembayarannya selalu mengalami penurunan pembayaran hingga 50 persen dari kisaran R400 miliar," ujarnya.

Dengan artian, realisasi DBH Migas yang kita terima setiap tahunnya tidak mencapai Rp200 miliar. Pemerintah pusat berasalan, akibat menurunnya harga minyak secara internasional,” terangnyar.

Karenanya pihaknya mengimbau kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Rokan Hulu, agar membuat perhitungan DBH tidak terlalu tinggi. Karena kalau tidak terealisasi maka dapat  mengakibatkan terjadinya defisit anggaran.***