83 TENAGA HONORER DIRUMAHKAN

Dewan Imbau Pekerjakan Kembal

Dewan Imbau Pekerjakan Kembal

SIAK (RIAUMANDIRI.co) - Kebijakan Dinas Pendidikan merumahkan 83 guru honorer disorot anggota DPRD Siak Zulfaini. Dia mengaku kecewa dan minta agar semua yang dirumahkan itu dipekerjakan kembali.

Demikian imbauan anggota DPRD Siak asal Sungai Apit Zulfaini, Kamis (8/9). Pasalnya, sebagian besar guru yang dirumahkan telah lama mengabdi, mereka hidup bergantung dari gaji honor pemerintah.

"Kita butuh transparansi dari dinas, banyak sekolah yang kekurangan guru, dibalik itu ada kebijakan pengurangan tenaga guru honor, dari data yang kami dapat, kebanyakan guru kelas yang diberhentikan," kata Zulfaini.


Zulfaini meminta dinas segera menyerahkan laporan seleksi pengurangan tenaga honor yang telah dilakukan. "Dinas menyebutkan ada beberapa indikator penilaian dalam seleksi pengurangan itu, namun sampai saat ini belum ada laporan tersebut sampai ke Dewan. Padahal dalam hearing dinas menyanggupi menyerahkan laporan itu," kata Zulfaini.

Zulfaini menilai, kebijakan pengurangan tenaga guru honor itu tidak bisa dipertangungjawabkan oleh Dinas Pendidikan Siak, sehingga Disdik tidak bisa membuat laporan yang diminta.

"Kalau memang tidak bisa dipertangungjawabkan, kami minta 83 guru honor itu dipekerjakan kembali," terang Zulfaini. Zulfaini menilai, pengurangan tenaga guru itu kontra dengan visi dan misi pemerintah dalam mencerdaskan putera-puteri Siak. "Bagaimana kualitas pendidikan bisa meningkat, kalau di tengah kekurangan tenaga guru, kita malah mengurangi tenaga guru," tegasnya.(lam)