Hati-hati Dengan Makanan Kadaluarsa

Hati-hati Dengan Makanan Kadaluarsa

JAKARTA(RIAUMANDIRI.co) - Pengawasan terhadap bahan pangan di Indonesia memang masih lemah. Berbagai kasus seputar keamanan pangan terus terjadi. Yang terbaru adalah dugaan penggunaan bahan kedaluwarsa di tiga jaringan waralaba restoran internasional. Untuk makanan kemasan, konsumen biasanya sudah lebih sadar akan pentingnya memperhatikan tanggal kedaluwarsa.

"Untuk expired date, kesadarannya di Indonesia sudah semakin bagus. Saat ini rasanya tidak ada produsen yang berani memajang produk kedaluwarsa. Tanggal tersebut juga paling gampang dicermati oleh konsumen dan paling mudah dipahami," kata Prof. Ali Khomsan, Guru Besar Gizi Masyarakat dari Institut Pertanian Bogor.

Berbeda halnya dengan industri pengolahan makanan atau restoran. Konsumen tidak bisa mengontrol karena tidak dicantumkan keterangan bahan makanan dan tanggal kedaluwarsanya. "Memang harus pemerintah yang mengontrol," kata Ali.

Berbeda halnya dengan industri pengolahan makanan atau restoran. Konsumen tidak bisa mengontrol karena tidak dicantumkan keterangan bahan makanan dan tanggal kedaluwarsanya. "Memang harus pemerintah yang mengontrol," kata Ali.

Ali menjelaskan, makanan yang sudah kedaluwarsa tentu tidak boleh dikonsumsi karena risikonya bagi kesehatan, terutama organ pencernaan.

"Gangguan yang terjadi biasanya di pencernaan, seperti diare karena makanan tercemar mikroba. Tetapi karena gangguannya sepele dan tidak mematikan jadi dianggap remeh," paparnya.

Walau efek berbahaya dari makanan kedaluwarsa tidak seketika, tetapi tetap saja produk yang sudah melewati tanggal kedaluwarsa tidak layak dikonsumsi dan melanggar aturan.

Ali menuturkan, perlindungan konsumen harus dibangkitkan di negara-negara berkembang. "Konsumen di Indonesia sifatnya pasrah, nrimo saja. Padahal konsumen berhak protes kalau hak-haknya dilanggar," ujarnya.

Selain itu, kontrol dari lembaga yang berwenang terhadap keamanan pangan adalah hal yang mutlak. Ali berpendapat, penegakan hukum harus ditingkatkan sehingga ada efek jera.

"Selama ini hukumnya lemah. Seharusnya dibuat shock terapy. Restoran atau produsen yang bermasalah ditutup dulu usahanya sampai investigasinya selesai," saran Ali. (kom/ivn)