MoU Pengadaan CPNS THL-TB

HM Wardan: Upaya Meningkatkan Ketahanan Pangan

HM Wardan: Upaya Meningkatkan Ketahanan Pangan

TEMBILAHAN (riaumandiri.co)-Bupati Inhil HM Wardan menyatakan sangat mendukung program pengadaan CPNS Penyuluh Pertanian sebagai upaya meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan di Indonesia, tidak terkecuali di Kabupaten Inhil.


"Kita harapkan mereka dapat terpilih sebagai PNS, karena dengan peningkatan status seperti ini para Penyuluh Pertanian di lapangan dapat lebih meningkatkan kredibilitas mereka dan meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya," kata Bupati Wardan.


Hal itu ditegaskan HM Wardan usai menandatangani Memorandum of Understanding dengan Menteri Pertanian Republik Indonesia, untuk menjamin pelaksanaan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Penyuluh Pertanian dari pelamar Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu, Penyuluh Pertanian, Jumat (2/9).



Selanjutnya, Bupati Wardan juga berharap agar ke depan secara bertahap melalui Kementerian Pertanian RI akan ada peluang pengangkatan seperti ini setiap tahunnya, sehingga kebutuhan akan ketersediaan Penyuluh Pertanian yang masih kurang bisa tercukupi.


"Peningkatan status THL-TB Penyuluh Pertanian menjadi CPNS ini, tentunya akan menjadi pemicu dalam mening_katkan produksi pertanian, khususnya produksi padi di Kabupaten Inhil," tambahnya.


Adapun total jumlah THL-TB di Indonesia mencapai 25.000 orang. Dimana, 6.700 orang diantaranya akan diusulkan pada proses pengadaan CPNS Penyuluh Pertanian oleh Kementerian Pertanian RI.


Prosesi penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan langsung antara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pertanian RI dengan kepala daerah dan disaksikan oleh Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman ini, digelar di Auditorium Gedung F Kantor Pusat Kementerian Pertanian RI, Jalan Harsono RM Ragunan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.


Untuk diketahui, salah satu item yang menjadi penekanan dalam MoU tersebut, yakni meningkatan status Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu (THL-TB) Penyuluh Pertanian agar diusulkan dalam proses pengadaan CPNS melalui proses seleksi oleh BKN.


Sedangkan ketentuan untuk mengikuti proses pengadaan CPNS ini, minimal berusia 35 tahun pada 31 Desember 2016.


Dari ketentuan tersebut, yang memenuhi kreteria THL-TB yang berusia 35 tahun hingga tahun ini adalah sebanyak 12 orang dari 19 orang yang mengabdi sejak tahun 2007 untuk memajukan sektor pertanian dan berkasnya telah disampaikan untuk diseleksi.


Pada penandatangan MoU di Jakarta tersebut Bupati HM Wardan, turut didampingi Kepala BKD, Kepala Badan Penyuluh Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kepala Bagian Umum serta Kepala Sub Humas Setda Inhil.(adv/hms)