Mabes Polri akan Panggil Perwira Polda

Mabes Polri akan Panggil Perwira Polda

JAKARTA (RIAUMANDIRI.co)-Reaksi tegas langsung ditunjukkan Mabes Polri, terkait foto bersama sejumlah perwira Polda Riau dengan petinggi perusahaan sawit, yakni PT Andika Permata Sawit Lestari yang beroperasi di Kabupaten Rokan Hulu.

Ditegaskan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen M Iriawan, pihaknya akan memanggil perwira menengah Polda Riau yang ikut berfoto bersama dengan petinggi perusahaan sawit tersebut. Mereka akan diperiksa soal pertemuan, yang terlanjur sudah mendapat beragam reaksi, khususnya di media sosial tersebut.


"Yang jelas, saya pasti periksa mereka. Kan kita tidak tahu itu toke sawit atau bukan, tapi fotonya ada. Kami akan dalami semua,


Mabes kami akan panggil ke Jakarta semuanya," ujarnya, Jumat (2/9).
Hal itu dilontarkannya menyusul munculnya reaksi dari sejumlah pihak, khususnya dari penggiat lingkungan hidup di Riau, terkait foto bersama perwira Polda Riau dengan pihak perusahaan tersebut.

Hal itu mengingat PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL), saat ini tengah mendapat sorotan, karena kebakaran yang terjadi di lahan milik perusahaan tersebut. Saat ini, Polda Riau juga telah melakukan penyelidikan terhadap kasus kebakaran lahan di perusahaan tersebut.

Foto bersama itu terjadi di lantai 7 Lounge Hotel Grand Central di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.

Dalam foto tampak Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Tonny Hermawan, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Rivai Sinambela, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Surawan dan Kombes Hendra dari Paminal Div Prompam Mabes Polri, serta beberapa anggota Polisi di jajaran Polda Riau dan Mabes Polri. Juga tampak Direktur PT APSL, Anton Yan BIB.

Foto ini sempat membuat heboh setelah forum penggiat lingkungan hidup yang menamakan dirinya 'Publik Melawan Karhutla'. Forum tersebut terdiri dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Riau, Bahana Mahasiswa Universitas Riau, Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Riau, Lembaga Bantuan Hukum Pekanbaru, Riau Research Center, dan Pakar Lingkungan.

Mereka mengeluarkan rilis yang bertajuk 'Kongkow–Kongkow Polisi dengan Pengusahan Pembakar Hutan dan Lahan'. Rilis itu yang kemudian terus berkembang dan mendapat reaksi dari banyak kalangan.

Terkait hal itu, Iriawan mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari Polda Riau.

"Sudah ada rilis Polda Riau. Jadi mereka sedang diskusi kasus Meranti di hotel di Pekanbaru, kemudian datang yang punya hotel bawa temannya lagi, itu belum dipastikan yang punya perusahaan sawit," ujarnya.

"Tapi yang jelas, saya pasti periksa mereka. Kan kita tidak tahu itu toke sawit atau bukan, tapi fotonya ada. Kami akan dalami semua, kami akan panggil ke Jakarta semuanya," tambahnya.

Mantan Kapolda Jawa Barat itu belum menyebut kapan akan memeriksa para pejabat Polda Riau tersebut. Namun, Iriawan memastikan pemeriksaan akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Secepatnya. Lebih cepat lebih baik, kita panggil, ada apa disana? ngapain? Kita panggil secepatnya," urainya.

Tidak hanya dari penggiat lingkungan hidup, respon juga datang dari anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani. Ia menyarankan Kapolri menjawab keraguan masyarakat tentang hal itu.

Pihaknya menilai, merebaknya foto tersebut bisa saja menimbulkan antipati dan beragam dugaan dari masyarakat. Namun yang lebih penting dan harus dijaga, jangan sampai reformasi di tubuh Polri yang tengah dicanangkan Kapolri, bisa tergerus akibat foto tersebut.

"Harus bersih-bersih total, karena dugaan seperti ini sebenarnya sudah dipercaya masyarakat sebagai hal yang benar-benar terjadi," ujarnya.

Dikatakan, Komisi III telah membentuk Panja Karhutla yang antara lain akan menyelidiki dugaan-dugaan hubungan tidak wajar antara penegak hukum dengan para pengusaha atau pemilik perusahaan perkebunan. "Nah, karenanya kami berharap masyarakat dan teman-teman LSM dapat menyampaikan detilnya kepada Komisi III," tutur Asrul.

Asrul menjelaskan, selama ini yang dia dengar malahan perwira polisi yang tak mau kompromi atau menemui pengusaha yang berkasus malah dimutasi.

"Beberapa tahun malah kebalikannya, ada Kapolda yang tidak mau kompromi tapi justru dia dimutasi," sambung Asrul.

Asrul mengingatkan, jangan sampai perwira kepolisian mendapat ketidakpercayaan masyarakat. Ttak hanya itu, negara lain juga bisa mengincarnya.

"Jangan sampai penegak hukum Singapura menemukan data atau alat bukti lebih dulu. Ingat Singapura telah mengesahkan Transboundary Haze Pollution Act yang bisa memidanakan para penyebab Karhutla di Indonesia, bisa diadili di sana dan juga dituntut ganti rugi," tutup Asrul. (bbs, dtc)