Gubri Dukung Langkah Bawahan Laporkan Atasan, Sekda: Tak Mesti Dipecat

Gubri Dukung Langkah Bawahan Laporkan Atasan, Sekda: Tak Mesti Dipecat
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.CO) - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mendukung langkah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melaporkan pimpinannya karena telah melakukan tindakan di luar kewenangan, dan tidak adanya komunikasi yang baik dengan bawahan. Ia beralasan hal itu baik untuk koreksi dan memperbaiki kinerja pimpinan.
 
"Yah biarlah, itukan bagus juga untuk koreksi atasannya. Nah nanti inspektorat tentu sesuai dengan kewenangan dan tupoksinya, mem-folow up laporan-laporan itu, yah kita serahkan saja," ujar Gubri, Jumat (2/9/2016).
 
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan, ia mendapat informasi tersebut ketika belum menjabat Sekda. Namun masalah tersebut ada yang sudah melalui proses teguran tertulis berkaitan disiplin.
 
"Itu proses pembinaan dan sudah berjalan. Dari laporan itu tatkala Inspektorat memberikan sampai teguran tertulis, berarti itu sudah ada fakta dan data yang telah diselidiki, dan tidak perlu ada intervensi terlalu jauh. Karena sudah ada mekanisme yang dijalani," ungkap Sekda.
 
Disinggung apakah nantinya akan ada pemecatan terhadap pejabat tinggi pratama yang melakukan tindakan di luar kewenangan, Sekda mengatakan masih ada proses pembinaan terhadap pejabat yang melakukan tindakan di luar kewajaran.
 
"Proses pembinaan itu kan tidak mesti langsung memecat, langsung diganti, langsung di-nonjob-kan. Proses pembinaan itukan ada penegakan disiplin. Dalam aturan kepegawaian ada peringatan lisan, dan tertulis, ada teguran lisan, teguran tertulis. Itu  prosesnya," jelas Sekda.
 
Jika seorang pejabat ataupun pegawai yang telah mendapatkan teguran lisan saja, kata Ahmad Hijazi, sudah merupakan suatu yang amat berat, dan menjadi suatu rekam jejak bagi kariernya.(nur)
 
Selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi Sabtu, 03 September 2016
 
Editor: Nandra F Piliang