Wabup Kampar: Kelola Keuangan Desa dengan Berasaskan Transparansi

Wabup Kampar: Kelola Keuangan Desa dengan Berasaskan Transparansi

RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG – Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto membuka acara Rapat Koordinasi dengan Camat dan kepala desa se-Kabupaten Kampar.

Rakor itu bertema “Sinergi Pembinaan dan Pendampingan Desa Guna Mewujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa Menuju Desa yang Mandiri dan Sejahtera”. Pada kesempatan itu sekaligus memperingati Hari Anti Korupsi sedunia tahun 2018 di Aula Kantor Bupati Kampar, Rabu (19/12/2018).

Wakil Bupati Kampar menegaskan bahwa pemerintahan desa sebagai badan publik yang menyelenggarakan pemerintahan, wajib mengacu pada aturan perundangan yang berlaku. Ini termasuk dalam pengelolaan keuangan desa yang harus transparan, akuntabel, partisipatif, tertib, dan disiplin anggaran.


Dijelaskan Wabup bahwa pencegahan korupsi merupakan salah satu upaya penting dalam mendorong pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi (clean government). Dengan pencegahan korupsi maka pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Kampar dapat berjalan sesuai perundang-undangan. Sehingga, ujar Bupati, fungsi pemerintah beserta jajaran dalam melayani masyarakat dapat berjalan optimal.

"Diperlukan keahlian dan keterampilan dari aparatur desa dalam pengelolaan keuangan desa sesuai dengan ketentuan perundangan berlaku,” ujar Catur Sugeng.

Untuk mewujudkan hal tersebut Wabup mengingatkan seluruh unsur pimpinan dan staf pada Pemerintahan Kabupaten Kampar, camat dan pemerintan desa agar profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugas.

"Profesional dan berintegtitas aparatur merupakan syarat utama untuk dapat memenuhi harapan pemerintah agar dapat terhindar dari prilaku koruptif,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Febrinaldi Tridarmawan, yang juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kampar menjelaskan, sesuai dengan tema acara, camat dan kades diberikan materi pembelajaran tentang pembinaan dan pendampingan guna mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa yang akan disampaikan materinya oleh Kejari Kampar, Kapolres, Dandim 0313/KPR, Inspektur, dan Kadis PMD serta Kadis Perpustakaan dan kearsipan Kampar.

“Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman camat dan kades tentang pengelolaan keuangan, menggali informasi penyelenggara tugas pemerintahan, mengembangkan wawasan pembangunan dan pemberdayaan aparatur pemerintahan desa dan mewujudkan sinergi dengan instansi terkait dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, sehingga dapat memberikan pelayan yang baik kepada masyarakat,” terang Febri.

Ikut hadir pada acara di antaranya Kajari Kampar, Dandim 0313/KPR, Kapolres Kampar, Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD dan Camat serta Kades se-Kabupaten Kampar.

 

Reporter: Ari Amrizal