Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis di Medan

Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis di Medan Jurnalis Pekanbaru Gelar Aksi Solidaritas

Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis di Medan  Jurnalis Pekanbaru Gelar Aksi Solidaritas

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Puluhan jurnalis di Pekanbaru mengecam aksi kekerasan yang dilakukan sejumlah oknum anggota TNI Angkatan Udara dari Pangkalan Udara Soewondo, Medan, terhadap wartawan saat melakukan peliputan di Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Senin (15/8).

Aksi solidaritas tersebut digalang jurnalis yang berasal dari Persatuan Wartawan Indonesia, Aliansi Jurnalis Independen, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, dan Solidaritas Wartawan Anti Kekerasan Riau, Selasa (16/8).

Dalam orasinya saat unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Muhammad Arifin selaku Koordinator Aksi, mengatakan agar kasus ini diusut tuntas sesuai aturan hukum yang berlaku.


"Hentikan kekerasan terhadap wartawan. Segera usut tuntas dan proses secara hukum pelaku penganiayaan," teriak Arifin.

Unjuk rasa ini merupakan bentuk solidaritas wartawan dan elemen pers atas tindakan kekerasan terhadap dua wartawan Medan, Array Argus dari Tribun Medan, dan Andri Syafrin Purba dari MNC yang harus dirawat di salah satu rumah sakit di Jalan AH Nasution Medan.

Keduanya menjadi korban kekerasan oknum prajurit TNI AU saat melakukan peliputan antara warga Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia dengan prajurit TNI AU, Senin (15/8). Mulanya, para awak media melakukan peliputan aksi unjuk rasa warga yang ingin mempertahankan tanah mereka yang akan dijadikan rusunawa. Tiba-tiba bentrokan pecah antara warga dengan prajurit TNI AU.

Array beserta Andri Safrin, dan beberapa jurnalis lainnya pun turut diserang secara beringas oleh prajurit TNI AU dengan menggunakan kayu, pentungan, tombak, dan senjata laras panjang.  "Tindakan kekerasan kepada wartawan telah menciderai kemerdekaan pers," lanjut Muhammad Arifin.

Setelah menggelar orasi di depan Kantor Gubernur Riau, puluhan jurnalis kemudian menuju ke Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin Pekanbaru untuk menyampaikan pernyataan sikap ke Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Marsekal Pertama Henri Alfiandi.

Lima pernyataan sikap tersebut adalah mengecam aksi kekerasa terhadap wartawan, meminta Panglima TNI mengusut tuntas dan membawa oknum ke Pengadilan Militer, meminta Panglima TNI mencopot Danlanud Soewondo yang dinilai gagal memimpin kesatuannya dan mencederai marwah TNI sebagai pengayom masyarakat.

Selanjutnya mendesak TNI mengevaluasi perekrutan dan pembinaan prajurit agar tidak melakukan pendekatan dengan kekerasan serta terakhir mengedukiasi prajurit menghormati profesi wartawan yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999.

Sementara itu, Danlanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru yang langsung menemui wartawan di Gedung Pandawa Komplek Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru meminta maaf atas kejadian tersebut. Menurutnya, peristiwa itu merupakan hal yang tidak diinginkan dan menjadikannya sebagai pelajaran.

"Saya prihatin kenapa ini terjadi. Saya yakin oknum pasti mendapat hukuman," kata Marsma Henri Alfiandi di hadapan puluhan jurnalis Pekanbaru. Sementara itu, ia mengatakan lima pernyataan sikap yang disampaikan ke Danlanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru akan disampaikan ke pimpinan. ***