Di Kecamatan Gaung

Anggota Mapolres Bekuk Pelaku Curanmor

Anggota Mapolres  Bekuk Pelaku Curanmor

TEMBILAHAN (riaumandiri.co) -Tengah duduk santai di pusat kuliner Kelapa Gading Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, dua pelaku pencuri sepeda motor diringkus polisi, Senin (15/8).


Berdasarkan data kepolisian, dua orang pelaku berinisial Muh (19) dan rekannya Muhk (22), sebelumnya melancarkan aksi pencurian di Parit Muara Sabak, Desa Gembira, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), dengan korban Sah (19), yang diketahui motor curian tersebut dijual para pelaku ke salah satu showroom di Kota Tembilahan dengan harga Rp9 juta.


Diterangkan Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, melalui Paur Humas Ipda Heriman Putra, penangkapan kedua pelaku curanmor tersebut bermula dari hasil penyelidikan oleh personil Polsek Gaung beserta Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil.



"Mengetahui keberadaan pelaku, anggota kepolisian langsung menuju TKP untuk melakukan penangkapan,"  terang Paur Humas.
Lanjutnya, saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhil guna penyelidikan lebih lanjut. (dan)