Bapenda Kampar Gali Berbagai Potensi Pajak Tingkatkan PAD

Bapenda Kampar Gali Berbagai Potensi Pajak Tingkatkan PAD

RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kampar berupaya bekerja maksimal dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan cara menggali setiap potensi yang ada dan melakukan koordinasi.

Kepala Bapenda Kampar Ali Sabri mengungkapkan pihaknya juga intens melakukan rekonsiliasi dengan OPD maupun pihak vertikal seperti PLN dan BPN.

"Selaku koordinator dan Kepala Bapenda, kita selalu mengadakan rapat atau rekonsiliasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil PAD maupun instansi vertikal seperti pihak PLN dan BPN. Begitu juga dengan pihak BUMN dan BUMD," ungkap Ali Sabri saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/10/2018).


Dijelaskannya, untuk tahun 2018 perolehan PAD ditargetkan sebesar Rp82 miliar lebih. Namun pada APBD Pertambahan naik sebesar Rp16,7 miliar lebih atau setara 16,97 persen, menjadi sebesar Rp98,765 miliar lebih.

Peningkatan PAD didapat antara lain dari pajak penerangan lampu jalan (PPJ). Sebelumnya pada APBD 2018 ditargetkan sebesar Rp 44,296 miliar lebih, pada APBD Pertambahan menjadi sebesar Rp 51,2 miliar lebih. Naik sebesar Rp6,9 miliar lebih.

"Kenaikan ini kami buat setelah melakukan rapat atau rekonsiliasi dengan pihak PLN Rayon Bangkinang maupun PLN Cabang Area Pekanbaru baik di Kota Bangkinang maupun Kota Pekanbaru dan data ini telah disetujui pihak PLN. Kenaikan PPJ ini erat hubungannya dengan investasi di Kampar baik bidang perumahan maupun industri sesuai dengan program 3 I Bupati dan Wakil Bupati Kampar yakni, Investasi, Industri dan Infrastruktur,"  jelasnya.

Dilanjutkan Ali, dari sektor bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), di mana target awal tahun 2018 sebesar Rp 17,8 miliar lebih, pada APBD Pertambahan naik sebesar Rp8,8 miliar lebih menjadi sebesar Rp26,636 miliar lebih. Kenaikan ini juga erat hubungannnya dengan investasi di Kampar terutama di wilayah perbatasan seperti di Kecamatan Tambang, Kecamatan Siak Hulu, dan Kecamatan Tapung.

Selanjutnya, kenaikan pada pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2), semula pada APBD  2018 ditargetkan sebesar Rp10,250 miliar lebih, pada APBD Pertambahan naik sebesar Rp1,8 miliar lebih, menjadi sebesar Rp 12,050 miliar lebih.

"Lalu untuk pajak air bawah tanah mengalami penurunan menjadi sebesar Rp850 juta, turun sebesar Rp1 miliar. Hal ini disebabkan izin air bawah tanah sudah menjadi kewenangan provinsi, sehingga kita tidak bisa lagi memungut. Begitu juga dengan air injeksi yang dipergunakan oleh perusahaan migas, belum ada ketetapan pusat atau regulasi dalam hal penetapan nilainya," bebernya.

Sementara, untuk pajak pada sektor usaha sarang walet sampai kini belum dapat dipungut karena mereka belum memiliki izin, namun demikian Bapenda sudah membahas hal itu dalam rapat dengan OPD terkait.

Lebih jauh, Ali Sabri menyampaikan, Bapenda Kampar pada tahun 2019 pajak daerah ditargetkan sebesar Rp101.124 milIar lebih. Naik sebesar Rp19,124 milyar lebih atau setara 18,91 persen.

"Kita akan meminta para OPD menyampaikan alasan dan upaya dalam meningkatkan PAD, terlebih retribusi yang sudah dibuat tahun 2019 dan juga ada retribusi hasil perkebunan sawit sebesar Ro 3,243 milyar lebih yang tidak bisa dipunggut karena tidak sesuai dengan Undang Undang pajak no 28 th 2009 sehingga itu tdk bisa lagi ditargetkan," ujarnya.

Tahun 2019 Bapenda Kampar akan mempermudah masyarakat dan pelaku usaha melakukan pembayaran pajak daerah dengan melakukan pembayaran secara online.

"Paling tidak ada 5 jenis pajak seperti pajak hotel, restoran, reklame, parkir dan pajak hiburan sudah dapat dibayar secara online,"  ujar Ali Sabri.


Reporter: Ari Amrizal