Menristek Dikti Disambut Demo di Unand Padang

Menristek Dikti Disambut Demo  di Unand Padang

Padang (riaumandiri.co) -Puluhan mahasiswaUniversitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat,berunjuk rasa menyambut kedatangan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Muhammad Nasir di perguruan tinggi negeri itu.

Unjuk rasa yang digalang Lembaga Advokasi Masyarakat dan Pengkajian Masyarakat (LAM PK) dan BEM Fakultas Hukum Unand digelar ketika Menristek Dikti memberikan kuliah umum di Convention Hall Unand pada Jumat (12/8), sekitar pukul 10.00 Wib.

"Kami memprotes komersialisasi dan liberalisasi pendidikan di perguruan tinggi. Pendidikan kita telah dijual beli sehingga berdampak kepada sulitnya masyarakat mengakses pendidikan tinggi," kata koordinator aksi, Diki Rofiqi. Ia mengatakan pendidikan merupakan hak semua warga negara apa pun latar belakangnya, baik miskin maupun kaya.



"Pendidikan harus berpihak pada rakyat, mencerdaskan bukan memberatkan. Akan tetapi kenyataannya biaya pendidikan tinggi selalu naik setiap tahunnya," katanya. Mahasiswa memintaMenristek Diktiuntuk menghapuskan uang kuliah tunggal (UKT) dan kembali kepada biaya kuliah semua sama rata. Begitu juga dengan jalur mandiri sangat memberatkan para orang tua mahasiswa di Sumbar yang pada umumnya berprofesi sebagai petani. “Dengan kondisi ini tentu menyulitkan masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi," ujar dia.


Sebelumnya sempat terjadi ketegangan antara mahasiswa dengan Pembantu Rektor III Unand karena menarik spanduk-spanduk yang dibentangkan dalam unjuk rasa. Bahkan terjadi perang mulut dengan Satpam kampus serta pihak keamanan yang berupaya membubarkan aksi dengan alasan tidak memiliki izin melakukan aksi unjukrasa, namun mahasiswa tetap menjalankan aksinya.

Usai memberikan kuliah umum di Convention Hall Unand,Menristek Diktimengajak beberapa mahasiswa untuk berdialog. Pertemuan itu berlangsung tidak lama, dan menurut salah seorang mahasiswa yang ikut dialog tidak ada titik temu dalam pertemuan itu karena terlalu singkat.


Perwakilan BEM Unand, Gusti mengatakan tuntutan mahasiswa terhadap persoalan ini sudah disampaikan sejak diberlakukannya aturan UKT ini. "Dengan adanya UKT dan pembentukan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum seakan kewajiban negara terhadap pendidikan terlepas," ujar dia.

Ia juga menyayangkan adanya penurunan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri setiap tahunnya. "Unand pada 2015 masih mendapatkan Rp28 miliar dari pusat, tahun ini hanya Rp23 miliar sehingga untuk menutupi biaya operasional pihak kampus menaikkan uang kuliah mahasiswa," sebut dia. (ant/azw)