Soal Mutasi dan Rotasi Jabatan

Seleksi Terbuka Hanya untuk Jabatan Kosong

Seleksi Terbuka Hanya untuk Jabatan Kosong

Padang (HR)- Kepala Badan Kepegawaian Daerah  Sumatera Barat, Jayadisman mengatakan sistem seleksi terbuka hanya berlaku bagi jabatan yang kosong, tidak berlaku untuk rotasi pejabat.
"Saat ini ada dua jabatan di Pemprov Sumbar yang kosong, yaitu Kepala Dinas Koperasi dan UMKM serta Sekretaris DPRD Sumbar. Ke dua jabatan tersebut sedang "dilelang" oleh Pemprov Sumbar, sementara untuk rotasi dan mutasi mekanismenya tetap seperti biasa," kata dia di Padang, Senin (9/2).
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Ali Asmar mengatakan rotasi dan mutasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan terus bergulir, terutama untuk eselon III dan IV.
"Jumlahnya lumayan banyak," kata dia.
Sementara, untuk pejabat eselon II menurut dia, prosesnya berdasarkan hasil evaluasi kinerja yang bersangkutan.
Terkait rotasi jabatan eselon II di jajaran Pemprov Sumbar yaitu, saling bertukar posisi antara Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumbar, Rahmat Syahni yang bertukar posisi dengan Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Mudrika.
Sekdaprov mengatakan hal itu berdasarkan kebutuhan dan pertimbangan yang matang.
"Tidak ada persoalan yang lain, tetapi berdasarkan kebutuhan," kata dia.
Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor : 821/ 686/ BKD-2015, tanggal 5 Februari 2015 itu digelar Jumat Siang (6/2), dilaksanakan di Ruang Rapat Setda, lantai II Escape Building, Kantor Gubernur Sumbar.
Mudrika sebelum dipercaya sebagai Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM. Sebelum itu, dia tercatat sebagai Kepala Dinas Perhubungan dan Informasi Komunikasi (Dishubkominfo) Sumbar.
Sedangkan Rahmat Syahni sendiri sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Badan Diklat Sumbar,dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Sumbar. (ant/ivi)