14 Terpidana Mati Siap Dieksekusi
JAKARTA (riaumandiri.co)-Jaksa Agung Prasetyo mengakui, sejauh ini tidak ada kendala terkait rencana eksekusi mati jilid III terhadap sejumlah gembong narkoba. Meski tidak menyebutkan secara rinci, Jaksa Agung membenarkan eksekusi tersebut akan dilaksanakan pada pekan ini.
Menurutnya, ada 14 terpidana mati yang akan menjalani eksekusi tersebut, termasuk Freddy Budiman, yang namanya belakangan ini terus menjadi sorotan.
14 Terpidana
Saat ini, mereka sudah ditempatkan di ruang isolasi dan diberi pendampingan rohani menjelang menghadapi regu tembak.
"Saya masih menunggu laporan akhir. Isolasi sudah, dan mereka juga sudah dilakukan pendampingan-pendampingan. Dubes yang bersangkutan juga telah kita berikan notifikasi, penyampaiannya dari Menlu. Semua tahapan sudah kita lalui," terangnya, Rabu (27/7) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Prasetyo belum mau menyebut nama-nama terpidana yang akan dieksekusi tersebut. Namun dia mengatakan yang akan dieksekusi sebanyak 14 orang yang berasal dari berbagai negara.
"Saya enggak hafal. Mesti ada dari Nigeria, Zimbabwe, Pakistan, India. Nama Cina ada, tapi warga negara Cina atau bukan, saya tak tahu," ujarnya.
Terkait soal grasi, Prasetyo menegaskan waktu pengajuannya sudah lewat. "Grasi sudah lewat waktu. Aturan Indonesia menyatakan, grasi diajukan paling lambat satu tahun setelah inkraht putusannya," kata Prasetyo.
Prasetyo belum mau mengatakan waktu pasti pelaksanaan eksekusi itu. Namun dia tak membantah jika eksekusi akan dilakukan pada akhir pekan ini.
"Kalau tidak ada perubahan (akhir minggu ini). Makanya saya harapkan semua pihak bisa memahami ini. Kita menyadari sementara ada pihak yang tidak sepaham, tapi bagaimanapun ini bukan satu pekerjaan yang menyenangkan, tapi harus dilakukan," kata Prasetyo.
"Ini kan aspek hukum dan aspek teknisnya. Aspek hukumnya sudah terpenuhi, tapi masih ada juga, karena dia diberikan hak untuk menerima keluarganya dan sebagainya. Kita tanya juga permintaan terakhirnya," tambahnya.
Dimakamkan di Surabaya
Salah satu terpidana mati yang paling mendapat sorotan, adalah Freddy Budiman. Hal itu setelah aksinya dalam peredaran narkoba di Tanah Air dinilai sangat fenomenal.
Menurut pengacara Freddy, Untung Sunaryo, permintaan terakhir Freddy tidak macam-macam. Ia hanya meminta dimakamkan di tanah kelahirannya, Surabaya.
"Freddy minta dimakamkan di Surabaya. Dia berkata seperti itu," ujarnya.
Untung mengatakan, Freddy enggan mengajukan permintaan terakhir yang muluk-muluk. Menjelang hari terakhirnya di dunia, kata Untung, Freddy pasrah dan mendekatkan dirinya kepada Tuhan.
"Pada hakikatnya kan Freddy ini betul-betul sudah siap, taubat nasuha betul, sudah melepaskan semua kehidupan duniawinya," kata Untung.
Selain itu, Freddy masih berupaya mengajukan grasi ke presiden. Permohonan itu akan diajukan Untung setibanya ia di Jakarta dari Nusakambangan. "Pokoknya ke Jakarta. Ke Presiden, pengadilan, semua langsung besok," kata Untung.
Pria kelahiran Surabaya, 19 Juli 1976, itu divonis mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 2012 karena "mengimpor" 1,4 juta butir ekstasi dari Cina. Freddy diduga masih mengatur peredaran narkotika dari balik jeruji. Selain di Jakarta, ia juga mengedarkan ekstasi ke Bandung, Surabaya, Medan, dan Makassar. (bbs, dtc, kom, ral, sis)