Peredaran Sabu Puluhan Juta Rupiah Terbongkar

Peredaran Sabu Puluhan Juta Rupiah Terbongkar

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Kepolisian Resor Kampar mengamankan E alias Rizon (41) warga Lingkungan Pematang Lama, Desa Sungai Pagar, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kampar, karena diduga sebagai pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkoba bernilai puluhan juta rupiah.

Demikian diungkapkan Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi Priadinata, saat dikonfirmasi Haluan Riau, Minggu (24/7). Dikatakan Edy, pengungkapan tersebut dilakukan di sebuah rumah milik warga di Jalan Pasar Dusun Suka Maju, Desa Bina Baru, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Jumat (22/7) sekitar pukul 18.30 WIB.


Kala itu, sebut Edy, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar mendapat informasi dari warga Desa Sungai Pagar, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, yang menyatakan bahwa adanya penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut.



"Anggota kemudian melakukan penyelidikan, sehingga anggota mendapatkan informasi bhwa pelaku sedang berada di Jalan Pasar Dusun Suka Desa Bina Baru," ungkap mantan Kapolres Kuantan Singingi tersebut.


Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota langsung menuju tempat kejadian perkara. Sesampainya di sana, anggota mengamankan satu orang yang berinisial E alias Rizon (41).


Dari tangannya hasil penggeledehan yang dilakukan dengan disaksikan Ketua RT dan Kepala Dusun setempat, lanjut Edy, polisi menemukan satu buah dompet warna hitam coklat yang berisikan dua paket besar, satu paket sedang dan 15 paket kecil, yang diduga sabu-sabu. Barang haram tersebut ditemukan di dalam saku celana pelaku.


"Selain itu, kita juga menemukan 4 bal plastik pembunkus, satu unit timbangan digital warna hitam merek CHQ, tiga buah kertas pembungkus sabu-sabu, satu buah jarum kompor, satu kotak rokok merek Marlboro, dan satu unit handphone merek Nokia warna hitam, serta uang tunai sebesa Rp36 ribu," lanjut AKBP Edy Sumardi.


"Untuk barang bukti narkoba, ditaksir bernilai puluhan juta rupiah," sambung Edy.


Saat ini, sebut Edy, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Kampar guna proses penyidikan lebih lanjut. (dod/oni/ari)