20 Ribuan ASN akan Dialihkan ke Pemprov Sumut

20 Ribuan ASN akan Dialihkan ke Pemprov Sumut

Mewdan (riaumandiri.co)-Dalam kunjungannya ke Kantor Disdik, Erry Nuradi mengatakan sebanyak 20 ribuan ASN guru dan tenaga administrasi dari 600 sekolah menengah atas dan SMK di 33 Kabupaten/kota akan dialihkan pegawai Pemerintah Provinsi Sumut per 1 Januari 2017. Hal ini sebagai implikasi dari pelaksanaaan UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Hal ini disampaikannya, Usai menggelar Apel Pagi Gubernur Sumatera Utara H Tengku Erry Nuradi dan Sekertaris Daerah Pemerintah Provinsi  Sumut, Hasban Ritonga, menyempatkan berkunjung ke sejumlah kantor Satuan Kerja dan Perangkat Daerah, baru-baru ini. Kunjungan ini diakui Erry sekaligus untuk memantau tingkat kehadiran Pegawai Negeri Sipil  setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1437 H.


Beberapa kantor instansi yang dikunjungi Erry diantaranya Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut, Samsat Medan Utara, Badan Kesbangpolinmas Sumut, Bapemmas Pemdes, Dinas Kesehatan Sumut dan Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Sumut.



Pada kesempatan itu, Erry menekankan pengalihan urusan tersebut merupakan pekerjaan berat dan besar yang butuh perhatian. Kunjungan tersebut disempatkan Gubernur untuk memantau persiapan pelaksanaan urusan di bidang pendidikan menengah dimaksud.
Dikatakannya, Pemprov harus segera sikapi aturan dan berkembang dari implementasi UU 23/2014 yang menimbulkan banyak perubahan signifikan terkait kewenangan pemerintah yang ditarik ke provinsi. UU 23 tahun 2014 tersebut mengamanahkan peralihan beberapa urusan diantaranya urusan pendidikan SMA dan SMK dialihkan menjadi urusan Pemerintah Provinsi.


"Ini perlu perhatian serius. Kita harus satu persepsi, jangan ada hal yang terlupakan terkait pengalihannya," imbuh Erry. Erry mengingatkan Dinas Pendidikan untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan SKPD terkait, juga dengan kabupaten/kota.


"Saya mohon perhatian. Saya merasa ini sangat penting, Perlu koordinasi dan sinkronisasi dengan Bappeda, Biro keuangan, Biro Perlengkapan dan Aset, BKD dan lain-lain. Ini harus benar-benar masuk Renja 2017, hingga tidak ada lagi yang tertinggal. Berapa ASN yang masuk dan penganggaran hak-hak sebagai ASN perlu diperhitungkan," katanya.


Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Arsyad Lubis memaparkan pihaknya sudah menyiapkan langkah-langkah pengalihan dan persiapan menyikapi perpindahan urusan dimaksud. Dikatakannya ada lima daerah yaitu Tebing tinggi, Tapsel, Nias, Dairi dan Batubara dari 47 kabupaten/kota se Indonesia yang menggugat ke Mahkamah Konstitusi.


"Meski ada gugatan, namun persiapan proses administrasi tetap berjalan," katanya. Sedikitnya ada 19.000 lebih guru yang akan pindah menjadi pegawai Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Ada 600 sekolah negeri dan 1.400 sekolah swasta tingkat SMA dan SMK yang per Oktober 2016 menjadi kewenangan provinsi.


Dikatakannya perlu mengantisipasi penggajian karena per 1 Januari 2017 20 ribuan ASN penggajiannya harus ditampung dalam APBD Pemprov Sumut. Diperkirakan ada penambahan anggaran mencapai Rp 1 triliun per tahun utuk menampung penggajian. Selain itu, pihaknya berkorrdinasi dengan Biro Perlengkapan dan Aset terkait penilaian dan pencatatan aset terhadap 600 sekolah yang akan dialihkan menjadi milik Pemprov Sumut. (bsc/ivi)