Rendahnya Realisasi APBD 2015 Disorot

Fraksi di DPRD Riau Apresiasi WTP

Fraksi di DPRD Riau  Apresiasi WTP

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Fraksi-fraksi DPRD Riau memberikan apresiasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Pemprov Riau terhadap penggunaan APBD Tahun Anggaran 2015. Hal itu disampaikan juru bicara fraksi dalam rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi terhadap pertanggungjawaban terhadap Ranperda Penggunaan APBD Tahun Anggaran 2015, Senin (18/7) di Ruang Paripurna Gedung DPRD Riau.
 

Kemudian, dilanjutkan dengan paripurna penyampaian jawaban fraksi terhadap pendapat kepala daerah Provinsi Riau atas Ranperda DPRD Riau, pola pembiayaan kerja sama pemerintah dan swasta dalam pembangunan wilayah provinsi Riau sekaligus pembentukan pansus.
Kendati demikian, sejumlah fraksi mengkritisi rendahnya realisasi APBD tahun anggaran 2015. Apalagi, anggaran Pemprov Riau belum berpihak kepada kebutuhan masyarakat, mengarah kepada program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, untuk pembangunan sarana prasarana publik dan pemberdayaan masyarakat.


Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman didampingi Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo. Anggota dewan yang hadir sebanyak 48 orang dari total 65 orang sehingga sudah memenuhi kuorum paripurna. Paripurna dihadiri langsung Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dan sejumlah kepala dinas dan badan di lingkungan Pemprov Riau.



Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Riau Karmila Sari memberikan apresiasi kepada pemprov Riau yang sudah berhasil meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).


"Kita harapkan supaya terus dapat ditingkatkan dan pembangunan dapat lebih dirasakan masyarakat," ujar Karmila.
Menurutnya, perlu menjadi perhatian bersama BPK RI dalam laporan hasil pemeriksaan keuangan  LHPK Pemprov Riau tahun 2015 telah memberikan catatan-catatan yang menjadi perhatian untuk dibenahi. Seperti, penataan aset yang  masih perlu dibenahi. Ketidaktepatan pemberian honor atas pekerjaan tugas dan fungsi rutin.


"Untuk itu Fraksi Golkar, mengharapkan catatan perbaikan tersebut  untuk ditindaklanjuti sehingga penyelenggaraan pemerintah daerah dapat berjalan lebih baik lagi," tegas Karmila.


Kedua, lanjut Anggota Komisi B DPRD Riau ini, realisasi pendapatan daerah pada tahun 2015 belum mencapai target. Pendapatan daerah baru dapat direalisasikan sebesar 6,91 triliun rupiah lebih atau sebesar 93,30 persen dari target sebesar 7,41 triliun rupiah, terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar 3,48 triliun rupiah atau sebesar 102,04 persen dari target 3,41 triliun rupiah.


"Dan rendahnya ini karena pendapatan dana perimbangan terealisir sebesar 2,55 triliun rupiah atau 81,48 persen dari target 3,13 triliun rupiah," terang Karmila.


Maka, lanjut dia, perlu langkah untuk peningkatan perolehan dari pemerintah pusat Pola belanja daerah yang lebih kepada pola pembiayaan asn atau aparatur sipil negara dibanding belanja untuk kepentingan publik.
"APBD harus mempedomani RPJMD dan lebih mengarah kepada program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sarana prasarana publik dan pembiayaan masyarakat," jelas Karmila.
Menurut Fraksi Golkar DPRD Riau, kinerja pemda pengelolaan belum maksimal dari jumlah yang telah dianggarkan sampai berakhir tahun anggaran 2015 hanya dapat direalisasikan sebesar 7,76 triliun rupiah. "Atau 68,15 persen yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar 4,13 triliun rupiah atau 61,94 persen dari anggaran 6,67 triliun rupiah dan belanja langsung 3,62 triliun rupiah atau 76,94 persen dari anggaran 4,71 triliun rupiah. Rendahnya realisasi terutama skpd-skpd yang pelayanan dasar," terang Karmila.
Senada disampaikan, Fraksi PDIP dalam pandangan fraksi  tentang ranperda laporan pertanggungjawaban (LPj) tahun anggaran 2015. Juru bicara Fraksi PDIP Almainis mengatakan, opini WTP bukan tujuan utama, efektifitas dan keberpihakan anggaran terhadap kebutuhan masyarakat lebih diutamakan.
"Apalah artinya WTP bila anggaran belum optimal menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat dan APBD masih didominasi belanja kebutuhan funsional seperti untuk  pegawai," terang Almainis.
Fraksi PDIP juga meminta  perhatian Pemprov, terhadap  masih adanya  kegiatan yang berada di luar kewenangan di Dinas Bina Marga dan Ciptada, Perhubungan sampai ratusan miliar rupiah.
"Ketidakcermatan itu menjadi ironi, di satu sisi pokok-pokok pikiran DPRD Riau sering tidak diakomodir dengan alasan di luar wewenang, kenyataannya temuan itu menunjukkan SKPD juga melakukan hal serupa. SKPD hanya mengutamakan kegiatanya saja tanpa mengindahkan aturan yang berlaku," beber Almainis.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Riau belum mampu memenuhi kebutuhan mendasar masyarakat. Serta Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang didominasi belanja kebutuhan krusional.
"Apalah artinya opini WTP, kalau serapan dibawah harapan dan anggaran tidak bisa memenuhi kebutuhan mendasar masyarakat. Selain itu mohon dijelaskan mengapa bisa terdapat kegiatan di luar wewenang Provinsi Riau pada Dinas Bina Marga, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air, serta Dinas Perhubungan yang nilainya lebih dari Rp119 miliar, yang berakibat tidak dapat dilaksanakan," ujar Almainis mempertanyakan.
Ia menilai anggaran tersebut sangatlah besar dan sangat berarti untuk perkembangan pembangunan masyarakat. Padahal, mengacu pada Undang-Undang No. 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua dan UU No. 23 tahun 2014 pasal 18. Lebih baik memaksimalkan urusan wajib terkait pelayanan kepada masyarakat.
"Dalam temuan -temuan tersebut menjelaskan bahwa SKPD pemprov Riau hanya lebih mementingkan kegiatannya saja tanpa pengindahkan ketentuan yang mengatur bahwa harus ada komunikasi dua arah antara eksekutif dan legislatif," terang Almainis.
Fraksi Demokrat DPRD Riau juga mengkritisi seperti disampaikan Juru bicara  fraksi  Edi Muhammad Yatim terhadap LPj Gubri 2015. Disebutkannya, opini WTP adalah prestasi, tapi bukan sebuah ukuran keberhasilan kinerja Pemprov Riau.
"Karena Pemprov Riau tidak mampu menyelesaikan kegiatan dan menghabiskan anggarannya di tahun 2015 lalu," terang Edi.
Kemudian Fraksi PAN melalui Juru bicaranya Syamsurizal memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Riau karena kembali meraih opini WTP dari BPK RI atas laporan keuangan pada tahun 2015.  Pemprov juga telah melaporkan berdasarkan standar dari pusat yang berbasiskan aktual.
Kendati demikian, Fraksi PAN mengingatkan perlu penilaian tersebut adalah proses pertanggungjawaban keuangan, dan itu hanya sebatas kewajaran administratif saja.
"Sementara dampak alokasi anggaran terhadap kesejahteraan masyarakat belum memperlihatkan hasil yang signifikan. Serta belum mendongkrak struktur ekonomi makro dan mikro Riau secara total. Pertumbuhan ekonomi juga mengalami pertumbuhan yang lambat dibandingkan tahun 2014. Selain itu angka kemiskinan juga masih terus meningkat, begitu pula dengan angka pengangguran," ujar Syamsurizal.
Kemudian, paripurna dilanjutkan dengan paripurna penyampaian jawaban fraksi terhadap pendapat kepala daerah Provinsi Riau atas ranperda DPRD Riau pola pembiayaan kerjasama pemerintah dan swasta dalam pembangunan wilayah Provinsi Riau sekaligus pembentukan pansus.
DPRD Riau membentuk panitia khusus (pansus) pembahasan ranperda prakarsa DPRD Riau tentang pola pembiayaan kerjasama pemerintah dan swasta dalam pembangunan wilayah Provinsi Riau.
Pimpinan rapat paripurna, Noviwaldy Jusman. Pansus bekerja selama 30 hari kerja untuk menyelesaikan pembahasan dan penyusunan ranperda pola pembiayaan kerjasa pemerintah dan swasta.
Pansus diketuai Karmila Sari (Fraksi Golkar) dan Wakil Ketua Said Ismail dengan anggota dari lintas fraksi di antaranya Abdul Vattah Hasyim Harahap dan Sewitri (Fraksi Golkar), Soniwati dan Rusli Ahmad (Fraksi PDIP), Edi Muhammad Yatim dan Yulianti (Fraksi Demokrat), Musyaffak Asyikin, Hazmi setiadi (Fraksi PAN), Mansyur HS, Lampita Pakpahan (Fraksi Gerindra Sejahtera), Abdul Wahid (Fraksi PKB) dan M Arpah (Fraksi PPP). (adv)