Semester I 2016

Setoran PPh Migas Anjlok 40 Persen

Setoran PPh Migas  Anjlok 40 Persen

Jakarta (HR)-Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mengungkapkan, komponen penerimaan yang merosot paling drastis pada semester I 2016 adalah  pajak penghasilan (PPh) dari sektor minyak dan gas.


Sektor migas tercatat hanya menyumbang PPh sebesar Rp16,3 triliun ke kas negara,  anjlok 40,2 persen dibandingkan dengan yang dikumpulkan oleh fiskus pada paruh pertama tahun lalu.  Angka tersebut baru 44,9 persen dari target penerimaan PPh Migas yang dipatok Rp36,3 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016.


"PPh migas ini memang negatif 40 persen dibandingkan Januari-Juni tahun lalu. Ini bagaimanapun juga karena harga minyak yang cukup rendah dibandingkan setahun yang lalu ,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKF, Suahasil Nazara di Gedung DPR, Rabu (13/7).



Selain PPh Migas, lanjut Suahasil, merosotnya penerimaan pajak juga terjadi di pos Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Sepanjang Januari-Juni 2016, penerimaan PPN dan PPnBM yang terkumpul sebesar Rp167,7 triliun, turun 4,5 persen dari periode yang sama tahun lalu, Rp175,5 triliun.


Menurutnya, penurunan setoran kedua jenis pajak itu terjadi akibat belum pulihnya kegiatan ekspor-impor dan meningkatnya beban restitusi.
Sementara, untuk PPh nonmigas tercatat naik 6,7 persen menjadi Rp269,5 triliun. Namun, secara persentase realisasinya baru 32,9 persen dari target Rp819,5 triliun hingga akhir tahun.


Lonjakan signifikan justru terjadi pada penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yakni meningkat 48,5 persen setelah berhasil menyumbang Rp700 miliar hingga akhir Juni.  Kenaikan juga terjadi pada pos penerimaan pajak lainnya, yakni sebesar 57,6 persen setelah menyumbang Rp4 triliun ke kas negara.


Di sektor kepabeanan dan cukai, realisasi penerimaannya baru sebesar Rp60,2 triliun atau turun 22,4 persen dibandingkan dengan realisasi paruh pertama tahun lalu.


Secara keseluruhan,  jumlah pajak yang berhasil dipungut oleh para fiskus dalam enam bulan pertama tahun ini baru sebesar Rp458,2 triliun atau baru 33,8 persen dari target Rp1.355,2 triliun.  


Secara nominal, penerimaan pajak itu lebih rendah 0,1 persen dibandingkan dengan yang terkumpul selama periode Januari-Juni 2015, yang sebesar Rp458,5 triliun.(cnn/mel)