Pasar Cik Puan di Persimpangan

Pasar Cik Puan di Persimpangan

Itikad baik Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mengelola Pasar Tradisional Cik Puan yang akan disulap dengan sentuhan modern, hingga hari ini tak kunjung menemukan jalan keluar.

Banyak pihak yang menilai Pemerintah Provinsi Riau selaku pemilik lahan dan Pemerintah Kota Pekanbaru sebagai pengelola, harus duduk semeja untuk menyelesaikan polemik menahun ini.

"Dari aspek komunikasi pembangunan, pemerintah Kota Pekanbaru harus berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Riau dan menyelesaikan pembangunan secepatnya. Lepaskan masalah politik, arogansi pemerintahan. Karena jika pasar itu jadi, yang diuntungkan bukan hanya Pemko tapi juga Pemprov," kata Muhammad Badri dosen Ilmu Komunikasi Pembangunan UIN SUSKA, kepada Haluan Riau, Kamis (5/2).

Menurutnya, saat ini dengan terbengkalai pembangunan pasar, yang rugi adalah masyarakat. Selama ini pedagang-pedagang di Pasar Cik Puan dapat dilihat, berdagangnya di luar area pasar, di tepi jalan.

"Ini jelas merusak keindahan kota, mengganggu lintas jalan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri menilai pembangunan pasar ini termasuk pekerjaan mubazir. Karena bangunan dibiarkan terbengkalai berlarut-larut.

"Adanya pengakuan dua belah pihak yang mengakui sebagai pemiliki Pasar Cik Puan itu masing-masing, antara Pemprov dan Pemko. Hal ini yang menjadi penyebab pembangunan pasar ini tak kunjung selesai dan terealisasikan," ujarnya Tengku Azwendi kepada Hauan Riau, Jumat (6/2).

Katanya, sengketa lahan ini semestinya di selesaikan secepatnya, karena masyarakat sudah lama menunggu. Dalam melaksanakan Musyawarah Pimpinan Daerah (muspida) antara Pemprov dan Pemko sepatutnya permasalahan sengketa lahan Pasar Cik Puan ini diprioritaskan.

"Tentunya agar direalisasikan dan diharapkan kepada Pemprov dan Pemko tidak salin ego. Karena ini untuk kepentingan masyarakat banyak," harapnya.
Sementara Ketua Komisi C DPRD Provinsi Riau, Aberson mengharapkan agar Pemko dan Pemprov bisa membangun komunikasi yang lebih baik untuk menyelesaikan polemik yang sangat merugikan masyarakat pedagang ini.

Pasar Cik Puan memang bukanlah satu-satunya pasar yang ada di Pekanbaru, tapi potensi ekonominya ke depan akan sangat berpengaruh apabila pasar ini cepat terealisasikan. Mengingat pasar ini adalah salah satu pasar yang menjadi ikon ciri khas Provinsi Riau yang berbudaya melayu dan terletak ditengah pusat kota.***