Pemerintah Lakukan Rasionalisasi

PNS Kementerian Tenaga Kerja tak Khawatir

PNS Kementerian Tenaga Kerja tak Khawatir

JAKARTA (riaumandiri.co)-Sejumlah pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja tidak khawatir dengan rencana rasionalisas pegawai negeri sipil oleh pemerintah. Menurut mereka, rasionalisasi memang perlu dilakukan.

Salah seorang PNS yang sudah 13 tahun mengabdi Astrid K (42 tahun), mengaku tidak khawatir terkena imbas pemangkasan jumlah PNS. Baginya, selama kinerja, kompetensi dan penilaian baik, seorang PNS tidak perlu merasa khawatir akan posisinya.

"Ditempatkan di manapun, jadi PNS atau tidak nantinya saya tidak khawatir. Selama kinerja kita baik, saya yakin tetap akan bertahan," ujar perempuan yang bekerja di bawah naungan Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Prdouktivitas Tenaga Kerja Kemenaker ini saat ditemui di Jakarta, Kamis (2/6).

PNS lain, Subhan, menuturkan rasionalisasi yang dilakukan justru akan membuat pekerjaan semakin efisien. Selama ini, tutur dia, banyak tugas-tugas sepele yang semestinya dapat dilakukan dua orang tetapi justru didelegasikan kepada lima sampai enam orang.

Pria yang telah 24 tahun menjadi PNS di Kemenaker ini pun tak merasa terbebani dengan wacana rasionalisasi dari pemerintah. "Asal kita aktif dalam berbagai kegiatan, semua tugas dilakukan sungguh-sungguh dan evaluasi kerja baik, saya tak masalah. Efisiensi justru bagus supaya semua dapat bekerja maksimal," tambah dia.

Sebelumnya, pemerintah berencana merampingkan kementerian dan lembaga yang dinilai memiliki fungsi dan wewenang yang tumpang tindih. Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi, pe merintah akan merasionalisasi 1 juta PNS yang dinilai kurang produktif dan kompeten.

Saat ini, tercatat 4,5 juta PNS dan sebanyak 500 ribu orang di antaranya diperkirakan akan pensiun hingga 2019 nanti. Rasio ideal pegawai yang dibutuhkan oleh pemerintah pun hanya 1,5 persen dari jumlah penduduk Indonesia atau sebanyak 3,5 juta PNS. (ant/aag)