n Jabatan Eselon 3 dan 4 akan Dihapus

Pemerintah akan Rumahkan 1 Juta PNS

Pemerintah akan  Rumahkan  1 Juta PNS

JAKARTA (riaumandiri.co)-Ini bisa jadi akan menjadi kabar tak mengenakkan bagi kalangan Pegawai Negeri Sipil. Hal itu seiring dengan rencana pemerintah merumahkan satu juta PNS di Tanah Air. Tidak itu saja, hingga 10 tahun ke depan, jabatan eselon 3 dan 4 juga akan dihapus.

Dengan penerapan kebijakan itu, diperkirakan beban keuangan negara untuk sektor belanja rutin pegawai akan bisa dikurangi.

Rencana tersebut dibahas pada Rapat Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (31/5).
"Ini kan satu juta angka simulasi, belum angka fiks.

Pemerintah Kenapa satu juta, untuk mengurangi beban keuangan negara atas belanja rutin pemerintah yang sudah 33,8 persen," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi.

Dikatakan, hingga saat ini masih banyak daerah di Indonesia yang menggunakan dana daerah untuk belanja pegawai di atas 60 persen. Pemerintah menghitung ada sekitar 200 daerah yang masuk kategori itu.

Pemerintah menargetkan 80 persen dari 200 daerah tersebut akan diturunkan porsi belanja pegawainya dengan asumsi pemerintah pusat di bawah 30 persen, pemerintah provinsi 35-40 persen dan kabupaten kota tidak boleh lebih 50 persen. Sehingga pengurangannya bisa mencapai 25 persen.

"Ini masih simulasi kebijakan belum menjadi keputusan tapi akan kita laksanakan," terangnya.

Cuma Gaji Pokok Dalam pembahasan itu disebutkan, bagi PNS yang dirumahkan, tetap mendapatkan gaji pokok namun tidak menerima uang tunjangan. Sebagai contoh, eselon 1 bergaji Rp6 juta dengan tunjangan Rp14 juta dan jika digabungkan maka penghasilan mencapai Rp20 juta.

Saat pegawai itu terkena rasionalisasi, pegawai maka eselon 1 itu hanya akan mendapat gaji pokok hingga masa pensiunnya tiba.

Yuddy menerangkan, pihaknya sedang mengatur masa minimum kerja yang akan masuk kategori rasionalisasi pada level kerja 20 tahun atau 25 tahun.

"Yang pasti kalau mereka belum masuk BUP batas usia pensiun mereka tetap dapat gaji pokok. begitu pensiun mereka baru dapat uang pensiun," terangnya lagi.

Selama dirumahkan, pemerintah akan tetap memberikan uang tunggu semisal tiga kali gaji untuk usaha dengan sistem golden hand shake. "Mereka mundur dengan persyaratan. mereka langsung ambil satu kali pesangon, setelah itu tidak dapat pensiun lagi. Dan dalam jangka panjang beban negara akan berkurang," jelasnya.

Pihaknya akan mulai melaksanakan rasionalisasi PNS pada awal tahun depan. Saat ini tengah dilakukan simulasi jumlah PNS yang akan dirasionalisasi.

"Berapa yang akan dirasionalisasi kita juga tidak akan gegabah untuk memenuhi asas keadilan. enggak asal asalan tidak bisa menberhentikan orang asal-asalan," kata Yuddy.

Sayangnya Yuddy enggan memberitahukan di lembaga pemerintahan mana saja akan dilakukan rasionalisasi.

"Sudah ada tapi seperti biasa belum bisa saya umumkan," ujarnya.

Dihapus Tidak hanya itu, untuk 10 tahun ke depan, pemerintah juga bakal menghilangan jabatan eselon 3 dan 4.

"Karena itulah maka merampingkan organisasi itu suatu kebutuhan, katakanlah kita bikin program 10 tahun nanti, pada ujungnya nanti eselon 3 dan 4 akan hilang," ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Hal ini dilakukan agar terjadi perampingan di semua instansi. Dengan perampingan juga kinerja akan lebih efektif dan berimbas pada naiknya kesejahteraan PNS.

JK mengatakan reformasi birokrasi artinya membentuk birokrasi agar menjadi efektif dan memiliki kualitas. Tidak hanya itu, pemerintah juga akan merubah prosedur pemerintahan di daerah.

"Jangan birokrasi itu terkotak-kotak. Daerah-daerah dan sebagainya sehingga siapa saja di birokrasi itu bisa bertugas di mana pun di Indonesia ini. Karena itu kita rubah supaya itu untuk tingkat tertentu seperti dulu," jelasnya.

Reformasi briokrasi ini akan dilakukan secara bertahap mulai dari pembekalan pegawai untuk pelatihan dan sertifikasi, perbaikan sistem penggajian.

"Sehingga jangan lagi seperti sekarang, ada daerah yang biaya pegawainya 80 persen daripada APBD. makanya pembangunan tidak bisa jalan," ujarnya. (dtc, ral, sis)