Kapolres: Pelaku Karhutla akan Ditindak Tegas

Kapolres: Pelaku Karhutla akan Ditindak Tegas

SELATPANJANG (HR)-Kepolisian Resort Kepulauan Meranti menegaskan, akan menindak tegas bagi masyarakat atau pihak-pihak yang melakukan pembakaran hukum atas pembakaran tersebut dianggap sebagai kejahatan luar biasa dan akan ditindak dengan sanksi hukum tegas.

Karhutla akan memberikan dampak buruk dan merugikan orang banyak, bukan hanya bagi Kepulauan Meranti saja, tapi juga akan berdampak buruk bagi masyarakat dunia.

Kapolres Kepulauan Meranti, Z Pandra Arsyad  mengatakan, saat ini di wilayah hukumnya sudah terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 75 hektare. Sementara pihaknya juga masih melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut.

Ditegaskannya, jika terbukti dilakukan dengan sengaja, maka pihaknya akan menindak tegas."Sebab soal Karhutla ini sudah menjadi isu nasional yang harus diantisipasi sejak dini," ujarnya.

Kapolres juga me-nyayangkan, seluruh upaya telah dilakukan agar Karhutla tidak terjadi. malah tetap saja terjadi. Padahal dalam setiap kesempatan turun ke kecamatan dan desa selalu diimbau agar masyarakat tidak membakar lahan dan mengantisipasi terjadinya Karhutla.

"Kita juga telah berkoordinasi dengan jajaran pemerintah kabupaten serta seluruh pemerintah kecamatan sampai ke desa guna mengantisipasi Karhutla," ujarnya.

"Jadi kalau memang ada faktor kesengajaan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, maka tidak ada ampunan bagi mereka dan kita pastikan pelaku akan mendapat sanksi hukum tegas," sebut Pandra lagi.(jos)