Dilalui Jalur SUTT, PLN Berikan Warga Kompensasi

15 Persen dari Harga Tanah

15 Persen dari Harga Tanah

PEKANBARU(riaumandiri.co)- PT Perusahaan Listrik Negara menyatakan, sesuai amanat UU akan memberikan hak kompensasi kepada masyarakat yang dilalui jalur Saluran Udara Tegangan Tinggi.

Besaran kompensasi yang diberikan senilai 15 persen dari harga tanah dan bangunan warga yang ditentukan oleh KJPP (Kantor jasa Penilai Publik) resmi, serta mengganti tanam tumbuh yang ditebang, kemudian menjamin menjamin keamanan dari SUTT tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan Supervisor Pertanahan PLN, Andi Rizki, dalam sosialisasi yang digelar di Kantor Lurah Kulim Kecamatan Tenayan Rraya, Selasa,(24/5).

Hal itu dilakukan terkait kendala yang dihadapi terhadap proses pembangunan jaringan listrik di wilayah tersebut dengan timbulnya kecemasan ma syarakat yang lokasinya dilalui SUTT.

"SUTT yang dibangun sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur, tidak memiliki dampak dampak tertentu kepada masyarakat di sekitar kawasan.

Tidak sebesar seperti yang dikhawatirkan, bahkan radiasi televisi lebih berbahaya dibandingkan SUTT itu sendiri. Namun karena ketidaktahuan masyarakat membuat timbulnya kekhawatiran.

Yang jelas kami tetap mematuhi aturan, ada kompensasi 15 persen dari luas lahan yang dilewati SUTT, intinya SUTT tidak berbahaya selama kaidah keselamatan dikedepankan," kata dia.

Sebelumnya diketahui, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tenayan Raya dengan kapasitas 2x200 MW hampir tuntas dikerjakan, namun menemui kendala di lapangan.

Salah satunya timbul kecemasan dari masyarakat setempat yang tempatnya dilalui Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT).

Kecemasan disampaikan warga melalui Ketua RW23, Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayanraya, Wan Suryanto.

Bahkan beberapa warga menyebut menolak adanya pembangunan SUTT di lokasi dekat dengan perumahan mereka.

"Sebenarnya kami bukan menolak, tapi keberatan saja. Pasalnya, masyarakat cemas akan dampak dari SUTT itu, jadi pada dasarnya, masyarakat hanya belum mendapatkan sosialisasi akan pembangunan ini. Kalau bisa mereka ini mendapatkan penjelasan yang jelas dan bisa paham," jelas Surya saat ditemui.

Pantauan di lapangan, terlihat untuk tapak pembangunan SUTT memang belum dibangun, lokasinya jauh dari perumahan yang berada di pinggiran Kota Pekanbaru.

Akibat keenganan warga pembangunan tapak yang diketahui sebagai tower nomor 32 belum bisa dilakukan, sementara tidak jauh dari lokasi, tapak tower nomor 30 sudah mulai dikerjakan yang kawasannya juga tidak jauh dari pemukiman.

Menurut penjelasan Lurah Kulim, M Zakir, ada sekitar 106 Kepala Keluarga yang menyatakan keberatan untuk dibangun tapak tower SUTT yang kemungkinan memiliki ketinggian 20 meter tersebut.

"Mereka tidak menolak, tapi ini karena ketidaktahuan masyarakat, makanya kita minta kepada pihak PLN untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu akan rencana pembanguunan ini. Bagaimanapun, masyarakat mendukung akan upaya PLN ini agar Pekanbaru benar-benar bebas dari pemadaman," terang Lurah.***