Stang Terkunci

Pelaku Curanmor Larikan Dua Unit Sepeda Motor

Pelaku Curanmor  Larikan Dua Unit Sepeda Motor

SENTAJO RAYA (riaumandiri.co)- Aksi kejahatan memang tidak mengenal tempat maupun lokasi, meskipun di halaman masjid dengan kondisi stang kenderaan terkunci tetap saja pelaku kejahatan dapat beraksi dan melarikan sepeda motor.

Seperti kejadian di Desa Muara Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, dua unit sepeda motor yang terparkir di halaman masjid Mukhlisin berhasil dibawa kabur pelaku curanmor.

Dua unit sepeda motor yang hilang tersebut, satu merupakan milik Aidil Adha dan satu lagi milik Taswadi sama-sama warga Muara Sentajo. Dari kronologis kejadian, pada Minggu (22) sekira pukul 18.00 wib istri pelapor Misrianti pergi ke Masjid Mukhlisin Desa Muaro Sentajo untuk melaksanakan salat magrib, begitu juga Taswadi.

Kedua korban ini memarkirkan sepeda motornya satu merk Yamaha Jupiter Z, Nopol BM 3340 KM atas nama Aidil Adha, warna merah hitam tahun 2008 dan satu lagi merk Yamaha Jupiter MX, Nopol BM 5062 KR di halaman masjid dengan stang keadaan terkunci.

Setelah korban selesai salat dan akan pulang sepeda motor tersebut, sudah tidak ada lagi berada di halaman masjid. Atas kejadian tersebut, kerugian ditaksir polisi diperkirakan sebesar Rp13 juta untuk kedua sepeda motor yang hilang.

Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardi P membenarkan kejadian tersebut, saat ini katanya polisi masih bekerja agar kenderaan yang hilang bisa ditemukan kembali dan pelaku dapat ditangkap.(rob)