7 Perusahaan Sawit

Diindikasi Menjual Lahan ke Pihak Asing

Diindikasi Menjual Lahan ke Pihak Asing

JAKARTA (riaumandiri.co)-Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengindikasi adanya kecurangan yang dilakukan tujuh perusahaan yang bergerak di bidang sawit. Kecurangan ini berupa penjualan lahan hutan yang akan dijual kepada pihak asing.

Direktur Jenderal Planologi dan Tata LingkunganKLHK?, San Afri Awang menjelaskan, pihaknya sudah cukup lama melakukan investigasi atas sejumlah perusahaan yang telah mendapatkan izin pengelolaan lahan untuk perkebunan sawit di Merauke, Papua.

Dari hasil penyelidikan, sedikitnya terdapat tujuh perusahaan yang terpantau akan menjual lahan mereka kepada pihak asing.

"Mereka akan membali lahan dengan total harga 40 juta dolar untuk sekitar 270 an hektar. Nah sekarang rencanaya bakal dijual menjadi 280 juta dolar kepada asing," kata San Afri Awang di Jakarta, Jumat (20/5).

Dia menjelaskan, ketujuh perusahaan ini awalnya telah meminta izin untuk membuka lahan sawit, pemerintah pun kemudian memberikan izin sejak 2011. Namun hingga awal 2016, ketujuh perusahaan ini justru tidak melakukan apapun atas lahan yang mereka miliki.

Indikasi adanya penjualan ini, ungkap San Afri, didapat setelah pihaknya mendapatkan dokumen yang menyebutkan bahwa perusahaan-perusahaan ini sedang dalam proses menjual lahan kepada pihak asing.

Hal inilah yang membuat kecurigaan akan ada pemindahan kepemilikan dan alih fungsi bahwa kawasan tersebut tidak akan dijadikan lahan sawit sesuai dengan perizinan yang diberikan.

San Afri menjelaskan, semua perusahaan yang akan dijual ini kemungkinan besar milik orang Indonesia. Sebab nama perusahaan dan saham dari perusahaan ini juga mayoritas atas nama orang Indonesia. Namun, tidak menutup kemungkinan adanya campur tangan pihak asing dalam tubuh perusahaan yang membuat tukar guling lahan ini dipersiapkan.

"Ini datanya belum lengkap semua. Saya masih cari detail-detailnya seperti apa. Jadi ketahuan semua mengenai perusahaan ini. Karena data lengkap sebenarnya ada di BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal)," kata San Afri.

Selain ketujuh perusahaan ini, Kemen-LHK juga masih menelusuri semua perusahaan yang telah mendapatkan izin untuk membuka sawit di Papua dan Papua Barat. Total dari data yang dimiliki KLHK telah mencapai 60 perusahaan. "Nah ini ada problem juga karena sudah diizinkan tapi kebun mereka belum jalan juga," ujarnya.(rep/mel)